Residivis Penadah Motor Curian Didor Polisi

Residivis Penadah Motor Curian Didor Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, menembak kaki M Hasan (46) seorang residivis penadah motor curian di Jalan Bulak Banteng Surabaya, kemarin. Tindakan tegas ini dilakukan, pasalnya pelaku berusaha kabur ketika hendak ditangkap petugas.

Dari tangan warga Jalan Sencaki Surabaya ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, menjelaskan, kasus ini berawal saat Hasan membeli motor dari Rahman (yang kini masih DPO).

Rahman adalah pelaku pencurian motor di depan GOR di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Motor Honda Beat bernopol W 3932 QV itu adalah milik Bripka M Wahyu Ardi Sunarto, anggota polisi yang berdinas di Pasuruan

“Tersangka membeli sepeda motor itu dari Rahman seharga Rp2,4 juta. Selanjutnya tersangka rencananya akan membawa motor tersebut ke Madura untuk dijual ke orang lain,” terang Lily.

Namun, saat Hasan akan mengirim motor tersebut ke Madura, sesampai di Jalan Bulak Banteng bertemu polisi. Saat hendak dihentikan, Hasan berusaha kabur dan polisi akhirnya menembak kaki kiri pelaku.

Menurut Lily, Hasan ini adalah seorang residivis. Dia beberapa kali berurusan dengan polisi.

Diantaranya, dia pernah ditahan di Polsek Wonokromo dalam kasus curanmor dan divonis hukuman 10 tahun penjara, serta bebas pada 2015.

“Pelaku juga pernah ditahan di Polrestabes Surabaya tahun 1996 dalam perkara penadah sepeda motor protolan hasil kejahatan sebanyak satu mobil pick up. Dalam perkara tersebut tersangka divonis hukuman tiga bulan penjara,” tukasnya.

Kini, tersangka M Hasan kembali merasakan pengapnya jeruji besi sel tahanan polisi. Petugas masih mengejar Rahman dan komplotan lainnya. (Tom/Red/TJ)i

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim