Di Cemoro Sewu Magetan, Pengguna Jalan Tanpa Surat Rapid Test Harus Balik

Di Cemoro Sewu Magetan, Pengguna Jalan Tanpa Surat Rapid Test Harus Balik
(Foto: Polres Magetan)

TerasJatim.com, Magetan – Petugas gabungan dari Polri, TNI, BPBD dan Petugas Medis melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas di perbatasan Jatim dan Jateng, tepatnya di pos pelayanan pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) di Cemoro Sewu Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan bagi pengguna kendaraan dari arah Jawa Tengah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magetan.

“Kegiatan dilakukan di Cemoro Sewu. Pengguna kendaraan dari arah Jawa Tengah yang tidak memiliki surat hasil rapid test, diminta untuk kembali,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, momen libur Nataru banyak warga luar daerah yang masuk ke Magetan untuk pulang kampung atau berlibur ke lokasi wisata.

Dijelaskan Festo, dalam pelaksanaan kegiatan, jika pihaknya menemukan ada yang reaktif, maka akan langsung dilakukan pemeriksaan swab dan dikarantina selama 14 hari. Namun jika bisa menunjukan surat rapid test dengan hasil non reaktif, maka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim