Dalam 2 Minggu, Polres Pasuruan Kandangkan 14 Pelaku Kejahatan

Dalam 2 Minggu, Polres Pasuruan Kandangkan 14 Pelaku Kejahatan

TerasJatim.com, Pasuruan – Selama dua minggu terakhir, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan dan mengandangkan 14 orang pelaku.

Kasus yang berhasil diungkap adalah perjudian, percobaan pencurian, penggelapan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), persetubuhan anak, dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

Waka Polres Pasuruan Kompol Herlina mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan bukti eksistensi Polres Pasuruan dalam menjaga situasi kamtibmas di Polres Pasuruan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Herlina menambahkan, selain mengungkap kasus yang sudah terjadi, pihaknya juga meminta anggotanya untuk mencegah sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Kami ada tim khusus yang selalu waspada di titik rawan. Artinya, tim ini akan berkeliling di wilayah Pasuruan setiap saat. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi kejahatan,” jelasnya dalam pres release, Rabu (19/07) siang.

Herlina juga mengingatkan kepada para pelaku kejahatan, bahwa Polres Pasuruan ini memiliki tim Saber Begal. Tim ini akan memburu para begal yang beraksi brutal di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tim ini disebar di sejumlah titik di wilayah Pasuruan, khususnya di tempat-tempat yang rawan akan kejahatan. Mereka bekerja secara tim dan dilengkapi dengan senjata laras panjang.

“Sewaktu–waktu ada laporan begal, tim ini akan bergerak. Tim ini selalu stand by selama 24 jam. Mereka tidak segan menembak para pelaku jika dalam keadaan yang memungkinkan,” tandasnya.

Dengan adanya tim ini, aksi begal di Pasuruan sejauh ini dinilai relatif berkurang. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim