Curi Brio Milik Ibu Angkat, Wanita Muda ini Ditangkap Bersama Kekasihnya

Curi Brio Milik Ibu Angkat, Wanita Muda ini Ditangkap Bersama Kekasihnya

TerasJatim.com, Surabaya – Hanya gara-gara ingin tampil elegan, Dwi Mulyanto (32), warga Jambangan Surabaya, dan Ida Ayu Prameswari (21), perempuan asal Waru, Sidoarjo, terpaksa harus meringkuk dalam sel tahanan usai ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya.

Pasalnya, sepasang kekasih ini nekad menggondol mobil Honda Brio milik Meliana (58), yang tak lain adalah ibu angkat Ida Ayu Prameswari sendiri.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, untuk dapat mencuri mobil orang tua angkatnya, Ida Ayu memanggil tukang kunci untuk membuka kunci mobil Meliana, dengan alasan kunci mobil tersebut hilang.

“Mobil diambil pelaku sewaktu di parkir oleh korban di depan tempat kerjanya. Dari hasil olah TKP serta rekaman CCTV diduga kuat pelaku pencurian mobil ini adalah anak angkat korban sendiri,” jelas Dwi, Selasa, (09/10).

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian kepada keduanya. Hingga akhirnya, Ida dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Pakis, Surabaya.

Sedangkan pelaku Dwi Mulyanto, yang diduga sebagai otak serta mempengaruhi kekasihnya untuk melakukan pencurian itu, ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Bungurasih Sidoarjo.

Selain keduanya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Honda Brio, nopol W1867SH.

Keduanya terancam Pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim