Cegah Penyebaran Corona, Trenggalek Tetapkan Sejumlah Kawasan Physical Distancing

Cegah Penyebaran Corona, Trenggalek Tetapkan Sejumlah Kawasan Physical Distancing

TerasJatim.com, Trenggalek – Untuk menangkal dan mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan, salah satunya adalah penerapan social dan physical distancing.

Terkait hal itu, jajaran Polres Trenggalek siap mendukung kebijakan itu dalam upaya menangkal dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat menghadiri kegiatan penetapan jalur physical distancing bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek di Tugu Garuda lingkar Alun-alun Kabupaten Trenggalek, beberapa waktu lalu.

“Kami dari kepolisian bersama dengan TNI dan stake holder lainnya sangat mendukung dan tetap bersinergi untuk menjaga kawasan Trenggalek semaksimal mungkin dan meminimalisir penyebaran Covid-19.” jelasnya.

Calvijn juga mengimbau kepada seluruh warga untuk menerapkan social distancing dan physical distancing dengan menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan guna memutus rantai penularan Covid-19.

Disamping itu Calvijn juga mengimbau agar warga melakukan karantina mandiri serta sering mencuci tangan dan menjaga pola hidup sehat.

“Kita taati dan patuhi bersama apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri, termasuk zonasi physical distancing ini. Harapannya, Trenggalek bisa bebas dari Covid-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Calvijn menuturkan, pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat agar turut berperan aktif menangkal Covid-19 secara mandiri.

“Upaya pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Semua elemen masyarakat harus ambil bagian secara sadar dan penuh komitmen agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menangkal penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik, sehingga Trenggalek benar-benar terbebas dari Covid-19. Jika diperlukan kami akan tempakan personel di sepanjang jalur psysical distancing,” pungkasnya.

Adapun jalur psysical distancing di Kabupaten Trenggalek, antara lain lingkar alun-alun, jalan menuju wisata Huko, jalan Hayam Wuruk sampai dengan jalan Imam Bonjol masuk Kelurahan Ngantru, serta seputaran jalan Brigjen Soetran khususnya lokasi kuliner Sumbergedong.

Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Trenggalek HM Nur Arifin dan sejumlah kepala OPD serta instansi terkait tersebut juga dilakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan kendaraan pemadam kebakaran di sepanjang jalur psysical distancing.(Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim