Bupati Blitar Resmikan Proyek Pelurusan Jalan Bantaran dan IPAL Komunal

Bupati Blitar Resmikan Proyek Pelurusan Jalan Bantaran dan IPAL Komunal

TerasJatim.com, Blitar – Dua proyek pembangunan di Kabupaten Blitar, akhirnya diresmikan secara bersamaan oleh Bupati Blitar, Senin (08/04/19). Proyek pembangunan itu diantaranya pembangunan pelurusan jalan bantaran di perkebunan bantaran Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari dan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di 5 titik.

Kedua proyek itu merupakan program Pemerintah Kabupaten Blitar di tahun anggaran 2018 lalu. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan juga penandatanganan prasasti.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, proyek pelurusan jalan ini merupakan salah satu dari banyak proyek yang ada di Kabupaten Blitar dalam rangka melaksanakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar menuju Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing.

Menurutnya, sebelum pembangunan jalan ini, alur transportasi di bantaran ini sangat sulit dilalui kendaraan besar dan sering terjadi kecelakaan. Sehingga pelurusan ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk geometrik jalan pada ruas jalan Tulungrejo – Pagersari Kecamatan Gandusari agar dapat menciptakan fungsi jalan yang baik, memenuhi persyaratan kenyamanan, keamanan termasuk mengurangi resiko kecelakaan.

“Selain itu juga untuk mendapatkan nilai efisiensi yang optimal, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperlancar arus perekonomian,” terang Bupati.

Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini menuturkan, proyek ini menggunakan APBD mencapai Rp.6.106.038.000 yang meliputi jalan hotmix, 2 jembatan dan sarana pendukung berupa talud serta marka jalan.

Ke depan, harapannya bisa bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mampu meningkatkan potensi wisata dan sebagai jalur penghubung Kabupaten Blitar dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. “Nah, makanya saya mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Gandusari, untuk dapat menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan ini,” urainya.

Sementara itu, Bupati juga menjelaskan pentingnya bangunan IPAL komunal sebagai sarana yang dibangun untuk memberikan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat. Menurutnya, pada tahun 2018 lalu telah dibangun 5 lokasi, yaitu Desa Gandusari dan Semen Kecamatan Gandusari, Desa Kesamben dan Siraman Kecamatan Kesamben, dan Kelurahan/Kecamatan Wlingi.

“Kalau total anggaran pembangunan IPAL komunal ini mencapai Rp.2,17 miliar. Ini nanti bisa memberikan manfaat kepada 300 rumah tangga dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 1.500 jiwa,” tuturnya.

Proyek ini, imbuh Bupati, dilaksanakan agar masyarakat dapat menerapkan hidup bersih dan sehat. Nantinya masyarakat akan menciptakan kesadaran untuk menjaga dan mengelola lingkungannya dengan lebih baik.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar, Suwandito mengatakan, rincian penggunaan APBD mencapai Rp.6.106.038.000 yakni pembangunan hotmix seluas 7 x 350 m, jembatan sebanyak 2 buah masing-masing dengan bentang 6 x 10 m, sarana pendukung berupa saluran 350 m, dan talud 500 m.

Sedangkan rincian pembangunan IPAL Komunal, yakni Desa/Kecamatan Gandusari Rp.400 juta, Desa Semen Kecamatan Gandusari Rp.400 juta, Desa/Kecamatan Kesamben Rp.450 juta, Desa Siraman Kecamatan Kesamben Rp.474.550.000, dan Kelurahan/Kecamatan Wlingi Rp.450 juta.

“Jadi dua proyek ini memang dalam rangka mencapai visi misi Pemerintah Kabupaten Blitar, yaitu menuju Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera, maju dan berdaya saing. Tahun lalu kita telah upayakan pencapaiannya dengan konsep pembangunan yang bertemakan penguatan SDM dan UM serta pengembangan kawasan perdesaan berbasis potensi unggulan yang berwawasan lingkungan dengan didukung peningkatan infrastruktur,” tandasnya. (Adv/Mfh)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim