BPJS Cabang Pacitan Serahkan Kartu Kepesertaan Hingga Santunan Kepada Ahli Waris di Kebonagung

BPJS Cabang Pacitan Serahkan Kartu Kepesertaan Hingga Santunan Kepada Ahli Waris di Kebonagung

TerasJatim.com, Pacitan – Dalam acara pembinaan kepada Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) kader Pembantu Penyuluh KB Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD se-Kecamatan Kebonagung, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pacitan Jatim, menyerahkan kartu kepesertaan hingga santunan kepada ahli waris, Kamis (16/06/2022).

Bertempat di Pendapa Kecamatan Kebonagung, penyerahan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Jody Nuraga.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Jody Nuraga mengatakan, manfaat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak kalah dengan pegawai PNS/ASN, mulai dari manfaat biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk 2 orang anak, tabungan hari tua, hingga pensiun, bisa didapatkan oleh tenaga kerja sektor swasta/mandiri/non ASN.

“Setidaknya, mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta saat bekerja, dan tidak perlu khawatir jika terjadi risiko sosial” kata Jody, kepada TerasJatim.com, di ruang kerjanya, Senin (20/06/2022).

Selain penyerahan kartu kepesertaan, pada kesempatan itu BPJamsostek juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Sanyoto, Perangkat Desa Ketepung, penyerahan manfaat jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan manfaat beasiswa dengan total manfaat Rp128.781.020. “Itu merupakan bukti manfaat apabila terjadi risiko saat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Jody menerangkan, untuk mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan tidak sulit, yakni hanya membawa KTP dan membayar iuran sebesar Rp16.800/bulan bagi tenaga kerja bukan penerima upah atau mandiri.

“Bukan hanya bagi pekerja di sektor formal saja, tetapi para pekerja di sektor mandiri seperti pedagang, petani hingga nelayan juga bisa mendapatkan manfaatnya setelah menjadi peserta aktif,” terangnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan edukasi dan juga sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Pacitan. “Sosialisasi, edukasi kepada masyarakat pekerja di Pacitan yang belum terdaftar, akan terus kami lakukan,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim