Apatisme Warga dan Aksi Boikot, Mewarnai Pilkada Tuban

Apatisme Warga dan Aksi Boikot, Mewarnai Pilkada Tuban
ilustrasi

TerasJatim.com, Tuban – Target partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Kabupaten Tuban,  yang sebelumnya telah ditargetkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, sebanyak 75 persen tingkat kehadiran masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit tercapai.

Dari pantauan TerasJatim.com di lapangan, sikap apatis masyarakat terhadap Pilkada serentak kali ini, dibuktikan dengan tampak sepinya sejumlah TPS yang ada di berbagai wilayah yang ada di Tuban, seperti di TPS 10 dan TPS 9 Desa Tegalrejo Kecamatan Merakurak TPS kelihatan sepi, hal tersebut juga terlihat di TPS 3 Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, sejumlah  petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hanya duduk santai sembari mainan ponsel dikarenakan sepinya pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

“Dari kami buka mulai jam 07.00 hingga jam 09.30, masih terlihat sepi, hanya beberapa puluh orang saja yang nyoblos, padahal kalau dilihat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), di TPS ini sekitar lima ratusan orang,” ungkap Ahmad Sholeh salah satu KPPS di TPS 10 Desa Tegalrejo.

Senada dengan Ahmad Sholeh, Udin salah seorang petugas KPPS Desa Palang, menyampaikan sejak dibuka tadi jarang terjadi antrian, bahkan tidak jarang dirinya dan sejumlah petugas lainnya saling ngobrol dan memanggil masyarakat melalui pengeras suara, agar segera mengunakan hak pilihnya.

“Banyak yang belum datang, bahkan kami para petugas KPPS sering memanggil para masyarakat melalui pengeras suara, mungkin masyarakat kurang greget atau banyak yang sedang kerja, tidak tahu kalau nanti, padahal sekarang sudah hampir jam 11 siang,”  terang Udin, petugas KPPS Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Gaji Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, nekad melakukan aksi bakar surat panggilan pencoblosan (C6), yang sebelumnya telah dibagikan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat, untuk digunakan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), guna memberikan hak pilihnya. Hal tersebut sebagai bentuk boikot terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tuban, yang dilaksanakan hari ini. Rabu (9/12).

Aksi boikot Pilkada dengan membakar surat C6 tersebut dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah, hal tersebut tampak terlihat disekitar Tempat Pemungutan Sura (TPS) 6 Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sejumlah warga membakar form C6.

“Pejabat pemerintah hanya bisa janji-janji palsu, tidak hanya pemilihan Bupati saja, Kami sudah tidak percaya lagi dengan adanya pilihan-pilihan apapun,” ungkap Abu Nasir, salah seorang warga yang juga Korlap aksi tersebut.

Abu Nasir mengungkapkan, menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, warga telah berkumpul di sekitar TPS 6 Desa Gaji Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sejak pagi, mereka rata-rata membawah dua hingga empat surat C6 milik anggota keluarga mereka, untuk dibakar di sekitar TPS tersebut.

“Ini kita lakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan, ada yang bawa dua sampai empat surat pangilan, pokoknya jika satu rumah yang punya hak pilih mau dibakar semua.” Ungkapnya.

Aksi boikot dengan membakar surat C6 tersebut, dilakukan warga, sedikitnya ada sekitar 100 lembar lebih C6 yang di bakar, jumlah tersebut kemungkinan bertambah dengan masih banyaknya warga yang berdatangan untuk ikut serta membakar C6 milik mereka.

“Kami sangat kecewa dengan pemimpin di Tuban tidak ada yang mampu membantu menyelesaikan soal sengketa kami dengan PT Semen Indonesia. Sudah belasan tahun masalah ini sampai ganti Bupati dua kali belum selesai, Kami tidak percaya dengan janji-janji, biarkan saja tidak pilih, mereka juga tidak menganggap kita, janjinya saja macem-macem,”  pungkasnya. (Ful/Jay/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim