Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan ke Polda Jatim

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan ke Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Surabaya mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (26/04/2023).

Sugianto, selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiya Surabaya mengatakan, kedatangannya di Mapolda Jatim guna mengadukan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin, yang merupakan peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Saat ini, Andi disorot karena pernyataannya di media sosial yang bernada ancaman pemubunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Dalam komentarnya, Andi menyebut “halal darah semua Muhamamdiyah”.

Komentar Andi itu terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitrik 1444 H di unggahan Facebook milik peneliti BRIN lainnya, yakni Thomas Djamaluddin.

“Tindakan melaporkan ujaran kebencian dan ancaman oleh oknum BRIN ke Polda Jatim atau proses hukum merupakan tindakan beradab. Biarkan proses hukum berjalan dan harus dikawal,” jelas Sugianto.

“Yang jelas Pak Tomas Djamaluddin memposting postingan bahwa di warga Muhammadiyah itu tidak patuh pemerintah dan ingin difasilitiasi. Itu yang jadi polemik. Kemudian postingan tersebut dikomentari Pak Andi Pangerang Hasanuddin. Lalu mengomentari dia siap menghalalkan darah warga Muhammadiyah yang akan di bunuh satu persatu,” tandas Sugianto.

Menurut Sugianto, pihaknya melapor ke Polda Jatim atas instruksi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di bawah Majlis Hukum dan HAM.

“Kami jadi satu instruksi serentak. Kami melaporkan ada pada setiap kota provinsi itu. Kemudian di sana itu sebagai hak konstitusional kami di Surabaya warga Muhammadiyah yang merasa dirinya diancam,” lanjut dia.

Dia menambahkan, dalam laporannya tersebut, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa screen shot akun Facebook. Di mana postingan itulah yang membuat semua orang merasa terancam, khusus warga Muhammadyah.

“Meski Andi telah meminta maaf, namun berdasarkan intruksi pusat, permohonan maaf kami terima. Tapi bagaimanapun kami akan menghormati proses hukum. Kami tetap melakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya viral di media sosial peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin diduga mengancam warga Muhammadiyah. Dia menanggapi pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Jamaluddin soal penetapan Lebaran Idul Fitri 2023.

Pernyataan Andi itu disampaikan di akun Facebook dengan tulisan “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook, Senin (24/04/2023). (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim