Aksi Culas SPBU Sraturejo Bojonegoro di Depan Mata, Aparat Kemana?

Aksi Culas SPBU Sraturejo Bojonegoro di Depan Mata, Aparat Kemana?

TerasJatim.com, Bojonegoro – Desas-desus praktik dugaan penjualan secara ilegal BBM Subsidi jenis solar yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54-621-24 yang berada di jalur Raya Baureno-Bojonegoro Jatim, tepatnya turut Desa Sraturejo, ternyata bukan sekadar isapan jempol belaka.

Pasalnya, dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun TerasJatim.com, semua mengarah pada tindakan penyimpangan dengan modus permufakatan jahat antara pihak SPBU dan pengusaha hitam, berikut sejumlah oknum lainnya yang terindikasi kongkalikong demi mengeruk untung dengan cara menguras solar subsidi untuk kepentingan industri.

Dikonfirmasi terkait dugaan praktik penyalahgunaan tersebut, Ari, selaku mandor SPBU setempat, awalnya menampik dan menyatakan bahwa informasi itu hanya hoaks semata. Namun begitu, setelah dicecar pertanyaan, ia akhirnya mengaku bahwa pihaknya memang melayani solar jerigen dengan dalih demi kebutuhan petani untuk usaha pengairan areal persawahan.

“Tidak ada (praktik ilegal) itu, informasi tersebut hoaks. Saya memang melayani pembelian dari sejumlah petani tetapi menggunakan barcode dari dinas, saat ini saya bawa semua sebagai buktinya,” kilah dia, sembari hendak menunjukkan barcode milik para petani konsumen SPBU, kepada TerasJatim.com, Senin (24/11/2025) malam.

Aneh memang, kenapa sejumlah barcode yang katanya milik petani justru ia kuasai? Dari sini, muncul dugaan baru, bisa jadi dengan sejumlah barcode itulah penyalahgunaan BBM Subsidi untuk industri berjalan mulus dengan mengatasnamakan petani yang tak tahu apa-apa.

Penelusuran TerasJatim.com pun berlanjut dengan mengkonfrontir orang dalam Pertamina yang enggan disebut namanya, lantaran tidak di bidang pengawasan.

Melalui sambungan selular, ia mengatakan bahwa barcode itu merupakan hak konsumen karena kuota pembelian dibatasi.

“Loh kok begitu, barcode tersebut apalagi atas rekomendasi dinas mestinya dipegang konsumen. Karena setahu saya kuota untuk petani maksimal hanya 400 liter. Kalau mandor SPBU yang memegangnya, terus disalahgunakan kan petani yang dirugikan,” paparnya dengan nada kaget.

Tak hanya itu, informasi dari sumber TerasJatim.com lainnya justru lugas menyatakan bahwa praktik ilegal di SPBU Sraturejo telah berlangsung lumayan lama. Sumber terpercaya yang berprofesi sebagai sopir angkot Babat-Bojonegoro ini mengaku sering memergoki aktifitas menguras solar yang diusung dengan banyak jerigen ke sebelah ponten, lalu dimuat kendaraan saat lewat tengah malam.

“Banyak yang ngertilah, aktifitas usung-usung jerigen ke sebelah ponten setiap tengah malam. Lha kok enggak ada tindakan ya? Padahal katanya CCTV pom itu online terhubung ke Pertamina dan BP Migas. Dipantau tenan pora jan-jane?,” keluh sopir yang mengaku kadang diabaikan tak segera dilayani karena operator mendahulukan pengangsu jerigen yang entah dari mana tersebut.

Tak hanya itu saja, TerasJatim.com mendapatkan informasi tentang siapa nama-nama selain sang mandor SPBU yang kongkalikong melakukan praktik dugaan penyalahgunaan Solar Bersubsidi, guna dipasok untuk kebutuhan industri yang tentu saja dengan harga lebih tinggi demi meraup untung lebih dengan cara mengakali aturan.

Walhasil, hak rakyat atas subsidi terancam tinggal mimpi lantaran kerakusan segelintir orang bermodal. Selayaknya Pertamina dan/atau BPH Migas tak boleh berpangku tangan.

Harus ada reward and punishment yang tegas agar aturan ketat Pertamina tak hanya menjadi sekadar pemanis buatan dan pepesan kosong belaka. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim