Selain Kajari Sampang, Tim Satgassus Kejagung Juga Angkut Kajari Magetan

Selain Kajari Sampang, Tim Satgassus Kejagung Juga Angkut Kajari Magetan
Dezi Setiapermana, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan

TerasJatim.com, Magetan – Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Dezi Setiapermana, dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Jatim.

Pencopotan tersebut telah dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026 lalu, usai Dezi Setiapermana diamankan tim Satgassus Kejagung RI. Saat ini posisi Kajari Magetan telah diisi oleh pejabat baru.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Agus Sahat mengatakan, sejatinya Dezi Setiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar 3 bulan. Dezi menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.

“Baru sekitar 3 bulan (menjabat),” papar Kajati.

Menurut Kajati, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kajari-sampang-fadhilah-helmi-dijemput-tim-satgas-kejagung-ada-apa/

Sekadar diketahui, sebelumnya Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Setiapermana.

Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kajati Jatim, Agus Sahat.

“Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI),” ujarnya, seperti dilansir detik, Minggu (24/01/2026).

Kajati mengatakan, pengamanan terhadap Dezi sudah berlangsung sejak Kamis (16/01/2026) atau sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.

Usai diamankan, Dezi Setiapermana langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim