Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

TerasJatim.com, Surabaya – Polda Jatim menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (02/02/2026).

Apel dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, yang membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Dalam amanatnya, Brigjen Pasma menegaskan, apel gelar pasukan menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.

“Apel ini merupakan final check kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” kata Wakapolda.

Waka Polda juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jatim.

Berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.

“Tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” ujar Brigjen Pasma.

Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.

Operasi tersebut melibatkan 5.020 personel, terdiri dari 395 personel Satgas Polda dan 4.625 personel satuan wilayah jajaran.

Adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berkendara pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, boncengan lebih dari satu dan melebihi batas kecepatan.

Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif.

“Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga knalpot brong, dengan mengoptimalkan ETLE agar penindakan transparan dan akuntabel,” tegas Wakapolda.

Di akhir amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolda Jatim, menekankan agar seluruh personel bertugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan operasi. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim