Masuk Lamongan, Pengendara Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Masuk Lamongan, Pengendara Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

TerasJatim.com, Lamongan – Hampir setiap daerah telah melakukan upaya guna memutus penyebaran Covid-19. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lamongan ini.

Saat ini setiap pengendara yang hendak memasuki kawasan Kabupaten Lamongan, diwajibkan untuk mengikuti sejumlah protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Setiap pengendara yang melintas, diwajibkan untuk memasuki pos di Terminal Lamongan. Di pos Operasi Ketupat Semeru itu, para pengendara wajib mengikuti pengecekan suhu tubuh yang dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI-Polri.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, mengatakan, upaya ini merupakan hal yang wajib diikuti dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Lamongan.

“Semuanya saling bersinergi untuk ikut serta memutus rantai penyebaran wabah Corona,” jelasnya, Jumat (05/06/20).

Ia pun menambahkan, upaya ini memerlukan kesadaran dari masyarakat. “Pondasi utamanya adalah para pengendara dan masyarakat. Kalau semuanya memiliki kesadaran diri yang tinggi, saya pastikan wabah ini akan cepat berlalu,” pungkas dia. (Dik/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim