DPRD Minta Tim Penanganan Corona di Pacitan Cepat Beraksi

DPRD Minta Tim Penanganan Corona di Pacitan Cepat Beraksi

TerasJatim.com, Pacitan – DPRD Kabupaten Pacitan menilai, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Pacitan, sudah sesuai dan mengikuti regulasi yang ada. Namun, diharapkan kinerja gugus tugas ini semakin cepat dalam beraksi di lapangan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, saat ditemui TerasJatim.com seusai rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab Pacitan di Pendapa Kabupaten Pacitan, Rabu (01/04/20) siang.

Ia mengatakan, dengan peralihan ketua gugus tugas yang semula dijabat oleh Sekretaris Daerah dan saat ini oleh Bupati Pacitan, diharapkan semua saling bersinergi.

“Nah, setelah dibentuk gugus tugas, seharusnya semuanya mengeroyok Covid-19 ini dan tidak ada yang berdiam diri, karena aturannya semua sudah jelas,” kata pria yang akrab disapa Mas Aji ini, Rabu (01/04/2020).

Untuk itu, Aji meminta kepada seluruh tim gugus tugas untuk merubah sikap sebelumnya yang dinilainya terlalu hati-hati, agar ke depan lebih ditingkatkan dan untuk gerak cepat. Mengingat, semua regulasi dalam pembentukan gugus tugas sudah jelas dan saat ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mempunyai tugas masing-masing dalam hal tersebut.

“Mulai hari ini saya pikir sikap kehati-hatian ini untuk lebih ditingkatkan. Karena sudah jelas aturannya dan seharusnya pemkab lebih cepat lagi untuk beraksi dalam hal ini (penanganan Covid-19),” terang Aji.

Disinggung terkait penanganan Covid-19 di Pacitan yang dilakukan oleh dewan sendiri, pihaknya menjelaskan, DPRD tidak masuk dalam struktur satuan gugus tugas tersebut. Namun, DPRD tetap menjalankan tugasnya sesuai fungsinya.

“DPRD tidak masuk dalam struktur satuan gugus tugas. Maka dari itu dewan masih menjalankan fungsi seperti biasanya, kalau dalam hal ini kami melakukan pengawasan, memberikan masukan ke pemkab jika dirasa kurang tepat, dan memberikan rekomendasi kalau dirasa ada yang perlu dilakukan, misal ada hal yang mendesak dan sebagainya,” pungkasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim