Bawa Nama Institusi Kepolisian, Pelaku Penipuan Diciduk di Banyuwangi

Bawa Nama Institusi Kepolisian, Pelaku Penipuan Diciduk di Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – PL, pria asal Makasar Sulsel ini bisa dikatakan nekat dalam melakukan aksi tipu-tipunya.

Bagaimana tidak, dia melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi menuturkan, pengungkapan kasus penipuan tersebut bermula saat korban yang berinisial HT, warga asal Rogojampi Banyuwangi ini masih berada di Sulawesi Selatan.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku sama-sama bertetangga. Korban saat itu mengadu kepada pelaku jika dirinya dituduh menyembunyikan seorang DPO kepolisian setempat. Hingga akhirnya korban ketakutan.

Merasa korban ketakutan, PL kemudian datang untuk memanfaatkannya. Kepada korban, PL mengaku bisa membantu dan membereskan perkara dengan catatan harus menyelesaikan tagihan atau bill untuk penyelesaian perkara tersebut.

“Bahkan pelaku PL ini meminta uang tagihan kepada korban yang katanya jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah,” tutur Sodik, Selasa (06/02).

Menurut pelaku kepada korban, uang tersebut untuk biaya tagihan seperti biaya penangguhan penahanan dan lainya. Namun oleh korban masih dibayar Rp8 juta.

“Pada kali kedua pelaku datang ke Banyuwangi untuk meminta tagihan tersebut. Saat itu pelaku berhasil kita tangkap di rumah korban di  Desa Gitik Kecamatan Rogojampi,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi guna menjalani penyidikan lebih lanjut. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim