Sepanjang 2016, Gubernur Jatim Batalkan 105 Perda Bermasalah

Sepanjang 2016, Gubernur Jatim Batalkan 105 Perda Bermasalah

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengaku hampir setiap hari dirinya menandatangani pembatalan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota yang bermasalah.

Perda tersebut pada umumnya bertentangan dengan aturan hukum dan perundangan diatasnya. “Hampir tiap hari, bahkan sehari kadang sampai empat Perda yang dibatalkan,” terangnya, Selasa (14/06).

Sementara itu Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan sepanjang 2016 ini setidaknya sudah ada 105 perda yang dibatalkan Gubernur Soekarwo.

Dari 105 Perda bermasalah yang paling banyak dibatalkan itu adalah karena dianggap menghambat investasi, adanya putusan Mahkamah Konstitusi serta kewenangan yang telah berpindah.

Selain membatalkan Perda, Pemprov Jatim juga telah menolak dan mengembalikan empat Raperda dari kabupaten/kota. “Pembatalan Perda ini sebenarnya menguntungkan kabupaten/kota karena mreka tak perlu lagi susah-susah,” tutupnya.

Sebelumnya untuk tingkat nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim