7 Pasangan, Ikuti Nikah Massal di Kota Madiun

7 Pasangan, Ikuti Nikah Massal di Kota Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Untuk memperingati Hari Jadi Ke-100, Pemkot Kota Madiun menggelar nikah massal bagi tujuh pasangan suami istri di Masjid Agung Baitul Hakim (muslim) Kota Madiun, Rabu (11/07) malam.

Sementara untuk acara resepsinya, digelar di Aula Kecamatan Mangunharjo Madiun.

Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun, Heri Suwartono mengatakan, tahun ini peserta nikah massal sebanyak tujuh pasangan. Yakni, pasangan Sipon Hadiwiyono (64)-Ruliyah (56), warga Jalan Indragiri, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Sugeng Prawoto (50)-Marsini (46) asal Kelurahan Banjarejo, Kecamantan Taman dan Poninto Wahono (36)-Wiwin Winarti (33), warga Jalan Ciliwung Kelurahan Taman

Selanjutnya Misiran (52)-Heruwati (48) warga Jalan Ciliwung Kelurahan Taman, Feryanto (35)-Tri Wulanhabsari (non muslim), warga Jalan Ciliwung Kelurahan Taman dan Sukiran (42)-Sri Ariyati (50) warga Jalan Endah Manis Kelurahan Manisrejo.

(Foto: KBRN)

Yang unik, yakni pasangan Rusli-Mei Ulandari, warga Jalan Sultan Trenggono Kelurahan Manguharjo. Pasalnya, Rusli yang kelahiran 1930 atau telah berusia 88 tahun menikahi perempuan pujaannya, Sri Ariyati yang berusia 42 tahun atau selisih 46 tahun.

Sementara usai dinikahkan, Walikota Madiun, H Sugeng Rismiyanto sempat menanyakan isi hati masing-masing pasangan. “Saya tanya kepada tujuh pasangan pengantin, remen, remen nggih (senang, senang ya)?,” tanyanya.

Kontan ketujuh pasangan ini menjawabnya dengan kata “Senang…”. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim