2 Pelaku Aksi Kekerasan di Salah Satu Kafe di Ngimbang Lamongan Diciduk, 3 Pelaku Lainnya Buron

2 Pelaku Aksi Kekerasan di Salah Satu Kafe di Ngimbang Lamongan Diciduk, 3 Pelaku Lainnya Buron

TerasJatim.com, Lamongan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus kekerasan di Naik Daun Coffe, yang terletak di Dusun Baling, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Selain itu, dalam peristiwa ini juga terjadi penganiayaan terhadap AK (16), remaja asal Desa Duri Kedungrejo, Kecamatan Ngimbang.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri menyampaikan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku tersebut terjadi pada 27 Februari 2022 lalu.

Bahkan, insiden tersebut sempat viral di media sosial, lantaran adanya aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh ratusan pesilat di wilayah Ngimbang, yang menuntut kepolisian agar mengusut tuntas kasus penganiayaan di mana salah satu rekannya menjadi korban.

Miko menyebut, setelah dilakukan upaya penyelidikan, pihaknya mengamankan 2 orang pelaku, sementara 3 pelaku lainnya DPO. “Kedua pelaku S (24) dan SA (18), berhasil diamankan di rumah masing-masing, beserta barang bukti berupa 1 buah gelas mika dalam keadaan pecah dan 10 keping pecahan gelas kaca,” ujar Miko, saat merilis kasus tersebut, Senin (07/03/2022).

Dari pengakuan pelaku, mereka diajak dan disuruh oleh seniornya di salah satu perguruan silat tersebut.

Kronologi kejadian ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB, saat itu AK (korban) yang tengah berada di kafe tersebut tiba-tiba dihampiri oleh 2 pria yang tak dikenalnya. Mereka datang menantang korban untuk diajak berkelahi. Karena korban tak menanggapi, kedua pelaku langsung memukul korban.

Tak berhenti di situ, selanjutnya 3 pelaku lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian (DPO) turut membantu mengeroyok korban secara bersama-sama.

Atas perbuatannya, tersangka S dan SA, dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 80 UURI No 23 tahun 2002, sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pencarian. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim