12 Hari Operasi Pekat di Surabaya, Ribuan Tersangka Dikandangkan Polisi

12 Hari Operasi Pekat di Surabaya, Ribuan Tersangka Dikandangkan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Selama hampir 2 pekan menggelar Operasi Pekat Semeru 2021, jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap ribuan kasus dan mengamankan para tersangkanya.

Dari ratusan kasus itu, diantaranya 7 kasus prostitusi dan pornografi dengan 7 tersangka, 91 kasus kejahatan jalanan dengan 81 tersangka, 13 kasus perjudian dengan 15 tersangka dan 385 kasus miras dengan 402 tersangka.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, operasi yang dilakukan sejak 22 Maret hingga 02 April tersebut, pihaknya juga mengamankan 3 kasus handak atau petasan dengan 3 tersangka, 80 kasus narkoba dengan 105 tersangka dan 2.255 kasus premanisme dengan 2.278 tersangka.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti miras sebanyak 46.960 botol dari berbagai merk dan jenis miras. Sementara untuk barang bukti narkoba total ada 410,44 gram sabu-sabu, 38 butir extasi dan 1.370 butir pil koplo dimusnahkan di Polda Jatim.

“Hasil dari operasi pekat itu hari ini kita musnahkan ribuan botol miras berbagai jenis,” jelas Isir, saat merilis pemusnahan barang bukti di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/04/21).

Menurutnya, pihaknya akan terus berupaya melakukan razia terkait berbagai penyakit masyarakat atau tindakan kejahatan lainnya, seperti halnya penyalahgunaan narkotika, miras, serta berbagai bentuk premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

“Hasil yang kita capai ini merupakan kolaborasi yang baik bersama seluruh elemen masyarakat, sebab petugas tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kolaborasi dari semua komponen masyarakat, pemerintahan kota, dari kawan-kawan media, dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tambah dia. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim