Sidang Etik Ketua DPR-RI di MKD, Ditunda Pukul 13.00 Hari Ini

Sidang Etik Ketua DPR-RI di MKD, Ditunda Pukul 13.00 Hari Ini
doc : Republika

TerasJatim.com, Surabaya -Seperti yang banyak dilansir oleh media-media nasional, bahwa semestinya hari ini Senin (07/12), pukul 09.00 Wib, Ketua DPR RI Setya Novanto dijadwalkan untuk hadir di depan persidangan MKD, guna didengar kesaksiannya dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Namun, di kutip dari Republika hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sepakat untuk menunda sidang yang mengagendakan meminta keterangan teradu, Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (7/12) pagi.

MKD sebelumnya menjadwalkan memanggil Setnov untuk bersidang pukul 09.00 WIB. Hal itu sesuai surat pemanggilan yang diterima fraksi Golkar, Jumat (4/12) pekan kemarin.

Penundaan pemanggilan Setya Novanto ini disepakati dalam rapat MKD dilanjutkan pukul 13.00 WIB. Namun, belum ada kepastian dari pihak teradu kapan dapat memenuhi pemanggilan MKD.

Permohonan untuk penundaan disampaikan secara resmi oleh Setya Novanto dengan mengirim surat ke MKD.

“Suratnya ada, sudah tadi saya bacakan,” kata Ketua MKD, Surahman Hidayat, Senin (7/12).

Permohonan ini diajukan Setya Novanto dan sudah disetujui oleh angggota MKD.

Surahman mengatakan, sidang MKD mau tak mau harus menyetujui permohonan penundaan sidang ini, sebab, yang bersangkutan tidak bisa datang sesuai jadwal.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebut, dalam suratnya, Setya Novanto hanya menyampaikan tidak bisa mengikuti sidang karena ada kegiatan. (Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim