KPU Kabupaten Malang Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Malang Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

TerasJatim.com, Malang – Ribuan surat suara yang mengalami kerusakan akibat tinta yang menebal dan sobek, dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Malang.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang menyortir surat suara di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, yang dianggap mengalami kerusakan dan kelebihan jumlah surat suara. Ribuan surat suara yang dianggap cacat ini dimusnahkan, untuk mengantisipasi penyalah gunaan dalam pilkada Kabupaten Malang yang akan digelar  secara serentak tanggal 9 Desember 2015.

Surat suara yang mengalami kerusakan, terdiri dari delapan item kategori surat suara rusak, seperti robek dibagian surat suara dan berlubang, tinta yang memudar, bekas tinta di surat suara bekas pencetakan dan hologram surat suara yang kurang sempurna.

Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, kepada TerasJatim.com mengatakan, bahwa pengumpulan surat suara yang sudah rusak dikumpulkan dalam kardus besar.

Jumlah surat suara yang mengalami kerasakan ada sekitar 12.074 surat suara, yang terdiri dari surat surat suara rusak 11.083 dan 991 kelebihan stok pengiriman dari pihak percetakan.

Santoko juga menambahkan 11.083 lembar yang mengalami kerusakan, sudah diganti dengan surat suara yang baru serta didistribusikan ke masing masing kecamatan se –Kabupaten Malang.

Surat suara yang sudah tersebar untuk Pilkada kabupaten Malang sesuai dengan DPT, menembus 2.104.000 sudah terdistribusikan di 33 kecamatan  dan 390 desa, dan akan didistribusikan ke 3.682 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, dari sisi pengamanan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Deky Hermansyah menjelaskan, jumlah personil Kepolisian yang akan mengamankan pilkada Kabupaten Malang  kali ini sejumlah 1203 personil dari anggota Kepolisian dan Brimob serta ditambah 300 TNI.

Hasil rapat dengan KPU dan Panwas surat suara akan didistribusikan hari ini mulai Tanggal 7-8 Desember 2015 ke desa terjauh sebagai skala prioritas.

Teknis pengamanan pendistribusian surat suara ke desa terjauh didahulukan dengan dikawal 2-3 personil kepolisian, dibantu  lima orang Linmas untuk mengantar surat suara sampai ke TPS. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim