Sempat Absen, KPK Panggil Ulang Plt Bupati Tulungagung

Sempat Absen, KPK Panggil Ulang Plt Bupati Tulungagung

TerasJatim.com – Beralasan kesibukannya, Maryoto Birowo, Wakil Bupati Tulungagung yang kini jadi Plt Bupati Tulungagung tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap yang menjerat Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung (nonaktif).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Maryoto telah berkirim surat ke KPK dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Febri memastikan, penyidik KPK akan memanggil kembali Maryoto Birowo dalam waktu dekat. Namun, ia tak merinci kapan penjadwalan ulang bakal dilakukan.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka SM (Syahri Mulyo),” ujarnya, Selasa (02/10).

Febri menambahkan, penyidik tengah mengembangkan penanganan perkara ini untuk mengidentifikasi siapa saja pihak lain yang diduga menerima aliran dana proyek peningkatan jalan di Pemkab Tulungagung.

Selain Syahri Mulyo, dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sutrisno, dan Agung Prayitno (swasta, sebagai tersangka penerima suap dari tersangka Susilo Prabowo (pengusaha). Mereka semua kini sudah ditahan KPK dan tengah menjalani proses hukum.

Susilo Prabowo diduga memberikan uang suap ke Syahri Mulyo melalui Agung Prayitno sebesar Rp1 miliar. Duit panas tersebut diduga adalah fee untuk proyek-proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Pemberian tersebut merupakan pemberian tahap ketiga. Karena diduga sebelumnya Syahri Mulyo telah menerima Rp500 juta dan Rp1 miliar.

Meski jadi tahanan KPK, Kemendagri melalui Gubernur Jatim tetap melantik pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo di Gedung Kemendagri, Jakarta pada 25 September 2018 lalu.

Namun seusai pelantikan, Syahri Mulyo harus kembali ke Rutan KPK dan menyerahkan jabatannya untuk sementara waktu kepada Maryoto Birowo. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim