Selama Operasi zebra Semeru 2018, Polres Situbondo Tindak 1.638 Pelanggaran

Selama Operasi zebra Semeru 2018, Polres Situbondo Tindak 1.638 Pelanggaran

TerasJatim.com, Situbondo – Selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2018 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 30 Okotober hingga 12 Nopember kemarin, jajaran Polres Situbondo menindak 1.638 pelanggar lalu lintas.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono menjelaskan, hasil Operasi Zebra Semeru kali ini, di wilayah hukumnya mengalami penurunan jumlah pelanggaran sekitar 43%, dibanding tahun 2017 lalu sebanyak 2.901 pelanggaran.

“Untuk pelanggaran terbanyak didominasi sepeda motor yaitu 1.562 dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya Rabu (13/11).

Ia menambahkan, dengan adanya operasi ini diharapkan adanya kesadaran diri pribadi bagi warga masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Dari hasil operasi Zebra yang masih cukup tinggi tingkat pelanggarannya, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Polres Situbondo, khususnya jajaran Satlantas untuk menentukan langkah pencegahan dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan, pembinaan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix K. Wardana berharap, upaya kepolisian melalui Operasi Zebra Semeru 2018 dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta menurunkan tingkat pelanggaran yang dampaknya dapat megurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim