Pengen Punya Motor Baru, Wanita Asal Probolinggo ini Embat Perhiasan Juragannya

Pengen Punya Motor Baru, Wanita Asal Probolinggo ini Embat Perhiasan Juragannya

TerasJatim.com, Surabaya – Kholifah (22) wanita muda yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ini harus tertunduk malu saat dikeler polisi sebagai pesakitan.

Warga Dusun Manggisan Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini, harus memakai seragam sebagai tahanan, lantaran nekat mencuri perhiasan majikannya setelah bekerja selama tiga minggu sebagai PRT.

Kholifah menggondol perhiasan milik majikannya berupa dua cincin emas dengan berat masing-masing 4 gram dan 6,48 gram. Perhiasan tersebut kemudian dijual di pasar Jalan Jarak Surabaya dengan harga sebesar Rp2.900.000.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menuturkan, Kholifah ditangkap petugas setelah mendapat laporan dari korbannya, warga Villa Bukit Cluster Paris, Bukit Mas Surabaya.

Menurut Bayu, pelaku diduga mengetahui tempat penyimpanan perhiasan tersebut, sehingga saat rumah dalam kondisi sepi, pelaku dengan mudah mengambil perhiasan milik majikannya.

Setelah dijual dan mengantongi uang, Kholifah kemudian pulang ke rumahnya di Probolinggo. Kholifah menggunakan sebagaian uang hasil penjualan perhiasan untuk membayar uang muka kredit motor baru.

“Pelaku ingin membeli motor sehingga mencuri perhiasan majikannya. Informasinya pelaku ini beberapa kali mencuri di tempat kerjanya, namun pengakuannya baru sekali ini,” jelas Bayu.

Pelaku menggunakan modus yang sama saat beraksi di tempat lain. Dia berpura-pura melamar kerja sebagai pembantu. Saat ada kesempatan, dia langsung beraksi membobol barang milik sang majikan.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua celana pendek warna hitam dan merah serta uang tunai sebesar Rp1.450.000, yang merupakan sisa hasil penjualan emas milik korban.

Kini, Kholifah harus mendekam di sel tahanan polisi dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim