Ngaku Polisi Berpangkat AKBP, Guru Sukwan Tipu Korbannya

Ngaku Polisi Berpangkat AKBP, Guru Sukwan Tipu Korbannya

TerasJatim.com, Sumenep – Aksi Moh Ali Qadri (29), warga Desa Aeng Anyar Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tergolong nekad dan licin.

Bagaimana tidak, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru sukwan ini nekat menipu dengan menyaru sebagai seorang anggota polisi berpangkat perwira menengah.

Tak tanggung-tanggung, dia berhasil memperdaya dua orang yang yang dikenalnya lewat facebook, yang salah satunya adalah anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, modus yang dilakukan pelaku ini dengan membuat akun facebook palsu dan mencantumkan namanya sebagai AKBP Eddwi Kurnianto seorang pamen yang bertugas di Polda Jatim. “Kemudian pelaku meminta sejumlah uang dan pulsa kepada para korbannya,” jelasnya, Kamis (06/10).

Dari akun facebook tersebut, pelaku berhasil memperdaya korbannya seorang wanita asal Jakarta, Niken Ajeng (40). Dari Niken, pelaku mendapatkan uang Rp1.250.000, dengan dalih untuk sewa mobil dan keperluan biaya pengobatan ibu pelaku.

Tak berhenti di situ, pelaku juga beraksi dengan meminta pulsa kepada Imam Suhadi (39), seorang polisi yang bertugas di Polda Jatim.

Kapolres menambahkan, berkas perkara ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim dengan pertimbangan tempat kejadian perkara di wilayah Surabaya dan Sumenep. Sementara saksi-saksi banyak yang tinggal di Surabaya.

Selain itu, kasus tersebut berhubungan dengan ITE sehingga perlu penanganan dari unit Cyber Crime Polda Jatim.

Pelaku dijerat pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo. Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Isk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim