16 TKI Asal Situbondo Ditangkap Polisi Malaysia

16 TKI Asal Situbondo Ditangkap Polisi Malaysia

TerasJatim.com, Situbondo – Lantaran hanya menggunakan visa kunjungan, 16 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diamankan pihak Polisi Diraja Malaysia.

Ke 16 orang tersebut merupakan warga Dusun Pesisir Utara, Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.

“Saya ditelpon anak saya yang juga bekerja di Malaysia, dia bilang kalau adiknya ditangkap polisi Malaysia waktu tidur di kamar kosnya,” kata Sarianto salah satu orang tua TKI Ilegal yang tertangkap, Rabu kemarin.

Anak Sarianto yang tertangkap bernama Fahrisal (26) dan istrinya Tika (24). Sementara kakak Fahrisal, Ema Normayanti (28) berhasil kabur saat ada penggerebegan. Tiga orang anak dan menantu Sarianto ini berangkat ke Malaysia menggunakan visa kunjungan. “Mereka bertiga itu berangkat ke Malaysia menggunakan visa kunjungan,” ujarnya

Sarianto menuturkan, di Dusun Pesisir Utara saja terdapat sekitar 30 TKI ilegal yang berangkat menggunakan visa kunjungan. Mereka mengira, bekerja di Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan adalah legal atau resmi. Mereka tertangkap hanya karena tidak memperpanjang masa visanya saja.

“Anak saya ketiganya berangkat resmi menggunakan visa kunjungan, kalau melalui PT (PJTLI) masih harus tes kesehatan dan sebagainya, Rumit, kalau pakek visa kunjungan kita bisa berangkat kapan saja,” tuturnya.

Sarianto berharap, pemerintah Indonesia bisa menolong keluarganya yang tertangkap di Malaysia sehingga bisa pulang kembali ke Indonesia dengan selamat.

Informasinya, data ke 16 TKI asal Panarukan yang ditangkap polisi Malaysia masing-masing , Atni, Yuli, Milowati, Timi, Pasutri Fahrisal dan istrinya Tika,  Badik, Tohari, Misria, Pasutri Zaki Kurniawan dan Satriani, Denok dan istrinya, Iwan, Sigit serta Sundari.

Sementara itu Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo, Yoghie Sudarma, mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari pihak keluarga atau dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bahwa ada TKI Ilegal asal Situbondo yang ditangkap polisi.

“Kita belum mendapatkan laporan terkait penangkapan TKI illegal asal Situbondo, jadi kita belum bisa berbuat apa-apa,” katanya saat ditemui RRI di kantornya.

Menurut Yoghie Sudarma, penangkapan terhadap TKI ilegal asal Situbondo di Malaysia sudah merupakan hal yang biasa. Hampir setiap minggu Disnakertrans mendapatkan informasi dari BNP2TKI pemulangan TKI ilegal asal Situbondo.

“Hampir setiap minggu ada laporan pemulangan TKI asal Situbondo dari Malaysia, mereka itu ilegal semua, karena selama ini tidak ada job order dari Malaysia untuk kebutuhan tenaga kerja,” ujarnya.

Sebagai upaya antisipasi meminimalisir TKI ilegal, Disnakertrans melakukan sosialisasi kepada masyarakat Situbondo, khususnya daerah yang merupakan kantong TKI ilegal, yaitu di Kecamatan Kendit, Banyuglugur, Mangaran dan Panarukan tentang TKI ilegal

“Kita lakukan sosialisasi terus menerus, khususnya di kantong-kantong TKI ilegal,” pungkasnya. (Luk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim