Mahasiswa Kediri: Rakyat Tak Butuh UU MD3

Mahasiswa Kediri: Rakyat Tak Butuh UU MD3

TerasJatim.com, Kediri – Menolak adanya Undang-Undang MD3, Komisariat Hasyim Ashari IAIT Tribakti HMI melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kota Kediri, Senin (12/03).

Ahmad Munahibul Azkia, koordinator aksi mengatakan, mahasiswa menilai, keberadaan MD3 hingga kini masih menjadi polemik dan penolakan di sejumlah kalangan masyarakat.

Mahasiswa mempersoalkan tiga hal yang terdapat dalam UU MD3. ,Yang pertama, Pasal 73 UU MD3 yang baru memberi kewenangan terhadap DPR untuk meminta kepolisian memanggil paksa seseorang, apabila mangkir dari panggilan lembaga legislatif.

Sementara pada Pasal 122 huruf (k) UU MD3 yang menugaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa dan mengambil langkah hukum terhadap pihak, kelompok maupun badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR maupun anggota legislatif.

Dan Pasal 245 UU MD3 juga mempersulit aparat penegak hukum untuk memeriksa anggota DPR dalam kasus pidana. Pasal itu mengatur bahwa pemanggilan anggota DPR untuk pemeriksaan terkait kasus pidana harus melalui persetujuan MKD dan baru kemudian Presiden.

“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat agar anggota dewan tidak sewenang wenang membuat UU. Aksi kita hari ini adalah jihad untuk membela rakyat. Rakyat tidak butuh UU MD3. Ia menambahkan, sebagai anggota dewan, seharusnya mengayomi.,” ujarnya, Senin (12/03).

Mahasiswa ingin, DPRD Kota Kediri menandatangani untuk menolak UU MD 3. “Jika DPRD tidak mau menandatangani berarti sudah hancur hukum di negara ini,” sambungnya lantang.

Selain berorasi, mahasiswa juga membawa dan membentangkan berbagai macam poster berisi kecaman terhadap DPR.

Poster-poster tersebut bertuliskan, ‘Rakyat tak butuh UU MD3, Save Demokrasi’, ‘Dengan UU MD3 rakyat di bungkam’, ‘Jangan Matikan Suara Rakyat dan UU MD3 Jangan dijadikan kebejatan’.

Selanjutnya perwakilan dari Komisariat Hasyim Ashari IAIT Tribakti HMI diterima Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon untuk menggelar pertemuan. Usai bertemu dengan pimpinan dewan, mahasiswa kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi demo.

Sementara, tampak sejumlah aparat gabungan setempat melakukan pengamanan di lokasi demo.

Menurut Danramil Kota Kapten Arm Bangun Budi Adi, aksi damai yang digelar mahasiswa tersebut berlangsung sekitar jam 10 siang dan berlangsung tertib. “Kami bersama teman-teman dari kepolisian juga turut mengamankan jalannya aksi damai ini,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim