Mahasiswa Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dicokok Polresta Kediri

Mahasiswa Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Dicokok Polresta Kediri
Tersangka Doni Erwanto (21) dan barang bukti yang disita Polresta Kediri Jawa Timur

TerasJatim.com, Kediri – Jajaran Polresta Kediri berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah kota Kediri dan Jombang Jawa Timur.

Aparat kepolisian berhasil menciduk Doni Erwanto (21), seorang mahasiswa asal Kecamatan Getas Kediri, yang diduga sebagai pelaku peredaran uang palsu.

“Modusnya diantara uang asli diselipkan beberapa uang palsu yang kemudian digunakan untuk membeli barang-barang pada saat malam hari yang minim penerangan. Seperti untuk membeli HP,” ungkap AKP Wisnu Prasetyo, Kasatreskrim Polresta Kediri.

Lanjut Wisnu, awal mula identitas tersangka tersebut dapat diketahui setelah polisi berhasil menelusuri akun facebook-nya. ”Melalui facebook, ternyata tersangka sering bertransaksi pembelian ponsel secara online,” tuturnya.

Petugas pun langsung memancingnya untuk keluar rumah dan berjanji ketemu untuk bertransaksi HP di depan Balai Desa Getas, Kecamatan Tanjung Anon, Kediri.

Ketika tersangka muncul, tanpa kesulitan polisi dapat meringkusnya.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 29 lembar, uang tunai Rp 4.159.000, 4 telepon seluler dan sejumlah sim card telepon, sejumlah casing HP dan 1unit komputer beserta alat printernya.

Dalam pemeriksaan polisi, didapat pengakuan bahwa tersangka telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di Kediri dan Jombang. Uang palsu yang diedarkan, merupakan produksi sendiri dengan memakai alat printer biasa dan memakai kertas HVS.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim