Lantaran Sungkan Sering Ditraktir Temannya, Pelajar SMK ini Ikut Bantu Menjambret

Lantaran Sungkan Sering Ditraktir Temannya, Pelajar SMK ini Ikut Bantu Menjambret

TerasJatim.com, Surabaya – Dalam press release yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran kemarin, terdapat 101 tersangka yang diamankan selama gelaran Operasi Sikat Semeru 2016.

Salah satunya terdapat pelaku yang masih di bawah umur, tepatnya masih berusia 16 tahun. Dia adalah MA, remaja asal Keputran Surabaya yang tersandung kasus penjambretan.

“Saya ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal. Saya asli Keputran Kejambon. Umur saya 16 tahun. Saya sekolah SMK. Tapi sekarang ya akhirnya putus,” aku remaja ini sambil menundukan mukanya.

Pelaku yang masih bau kencur ini mengaku sebagai anak ketiga dari tiga bersaudara. Dia masih memiliki orangtua lengkap, tapi MA tidak pernah pulang. Dia mengaku lebih sering menghabiskan waktunya dengan memilih cangkruk dan ngopi di warkop dimanapun yang dia suka.

MA diamankan warga dan polisi setelah bersama temannya (yang kini buron) menendang pengendara motor dan hendak membawa kabur motor korban. “Saya ditinggal lari oleh teman saya. Karena gagal, saya pun ditangkap warga trus dibawa ke kantor polisi,” jelas MA.

Lantaran selama ini uang sakunya cekak, MA mengaku diajak cangkruk temannya dan selalu ditraktir. Dia mengaku ikut menjambret untuk membalas kebaikan teman. “Saya kenal mereka ya di warung tempat saya cangkrukan,” katanya lagi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Sukoco mengatakan, MA ditangkap di SPBU Jalan Diponegoro usai diamankan warga. “Tersangka MA  diamankan warga. Dia tidak dimassa, karena setelah jaketnya dibuka, dia masih memakai seragam sekolah,” bebernya.

Singkat cerita, MA saat itu dibonceng rekannya, melintas dari arah Kebun Binatang Surabaya menuju jalan layang Pasar Kembang pada Jumat (23/09/2016) pukul 12.00 WIB.

Pada saat di depan SPBU, MA menendang motor yang berada di sampingnya. Setelah kedua korban jatuh, secepat kilat MA menyambar motor korban yang saat itu juga tergeletak. Sementara rekan yang memboncengnya, memilih untuk pergi lebih dulu.

Namun apes bagi MA,  tiba tiba korban bangun dan mengambil kunci kontaknya. MA pun tak bisa melarikan motor tersebut, dan dia memilih kabur.

Tapi teriakan korban membuat warga dan pengguna jalan menghadang MA dan akhirnya tertangkap. MA pun hanya bisa pasrah.

Lantaran alat bukti sudah lengkap, dia pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena usianya masih di bawah umur, MA akan ditipkan ke lembaga anak atau dipulangkan ke orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan. “Yang jelas proses hukumnya terus berjalan,” pungkas AKP Sukoco. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim