KPK Pelototi Dugaan Korupsi APBD Nganjuk

KPK Pelototi Dugaan Korupsi APBD Nganjuk

TerasJatim.com, Nganjuk – Staf Khusus Bupati Nganjuk, Muhamad Yasin, dikabarkan kembali  diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasin diperiksa terkait penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tahun anggaran 2015.

Yasin diperiksa selama 9 jam dengan 30 pertanyaan terkait soal anggaran APBD Kabupaten Nganjuk. Pemeriksaan atas Yasin ini, merupakan pemeriksaan ketiga kalinya, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Nganjuk ini.

Diketahui selama 2 pekan ini, penyelidik KPK telah memintai keterangan, sejumlah pihak, khususnya SKPD serta Kepala Dinas Pemkab Nganjuk, termasuk Bupati Nganjuk, M. Taufiqurrahman.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan di Nganjuk, dengan meminjam tempat di Polres Nganjuk, pada 13 Januari 2016 lalu,

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolres AKBP Moh Darwis kepada sejumlah media.

Dilansir dari Tribrata, fokus KPK adalah mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang berupa gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh kepala daerah, dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk periode 2008-2015.

Sejak melakukan penyelidikan mulai Januari 2016 lalu, sampai saat ini, sudah puluhan orang asal Nganjuk yang dipanggil dan diperiksa di Gedung KPK RI di Jakarta.

Mereka berasal dari unsur birokrat, legislator, perusahaan swasta (rekanan CV/PT yang mendapat jatah proyek), hingga sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sejumlah kepala SKPD yang memegang posisi strategis di Pemkab Nganjuk sudah pernah dipanggil ke markas KPK di Kuningan, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dalam kurun pertengahan April sampai minggu ini, Mei 2016, KPK memeriksa antara lain, Kepala Dinas PU Pengairan Nganjuk Hoedoyo,  Kepala Dinas PU Bina Marga Nganjuk Jusuf Satrio, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Nganjuk Fajar Judiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Masduqi, (yang kini juga sedang tersandung kasus korupsi proyek seragam batik PNS).

Berikutnya, dalam bulan Mei 2016, KPK juga telah memanggil adik kandung Bupati Nganjuk yang bernama Ahmad Chavid, Kepala BPPKB Nganjuk Moch Machfud, Plt Kepala BKD sekaligus staf ahli Bupati, M. Yasin, Sekretaris Bappeda Nganjuk Muslim, Asisten pribadi Bupati Nganjuk Nuri, serta masih ada sederet nama pejabat Pemkab Nganjuk lainnya di berbagai SKPD dan tingkatan jabatan.

“Semua digali terkait dugaan adanya setoran atau gratifikasi, terutama pada proyek-proyek fisik yang menggunakan uang APBD Nganjuk,” ujar sumber.

Kini penyelidikan KPK fokus pada alur modus gratifikasi dan pencucian uang, dari proyek-proyek fisik maupun praktik makelar dengan memanfaatkan kekuasaan eksekutif, dan belakangan melebar ke legislatif di Kabupaten Nganjuk.

Beberapa contoh jenis proyek fisik yang diduga menjadi ‘ATM’ penguasa antara lain terdapat pada proyek pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, hingga pembangunan saluran irigasi. Sedangkan modus lainnya, antara lain dari pungutan liar untuk rekrutmen CPNS dan pegawai lainnya di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Penyidik KPK sendiri awalnya mendapat informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terkait adanya rekening yang mencurigakan terkait aliran dana beberapa proyek besar di Nganjuk.

Rekening gendut yang disebut-sebut milik salah seorang pejabat di Nganjuk inilah yang tengah didalami.

“Mengarah kepada penentu kebijakan tertinggi di Pemkab Nganjuk. Giliran berikutnya dia yang dipanggil ke Jakarta. Surat panggilannya tidak lama lagi,” lanjutnya.

Rin, Direktur salah satu PT yang pernah mengerjakan proyek fisik APBD  Nganjuk 2009-2010 mengungkapkan, bahwa dirinya dan sebagian besar perusahaan rekanan di Kabupaten Nganjuk juga sudah dipanggil ke Jakarta, sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan kekuasaan serta gratifikasi.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Nganjuk Elly Hernantias, saat dikonfirmasi terkait kabar pemanggilan pejabat Pemkab Nganjuk mengaku tidak tahu-menahu. Pihaknya juga tidak mendapat tembusan perihal kabar pemanggilan itu. “Saya belum tahu,” ujar Elly. (Kta/Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim