Kasus Pungli DD dan ADD, Giliran Camat Kedungdung Sampang Diamankan Polisi

Kasus Pungli DD dan ADD, Giliran Camat Kedungdung Sampang Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya, Sampang – Pasca menetapkan Kun Hidayat (KH), Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim langsung bergerak melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kecamatan Kedungdung.

Penyidik mengamankan AJ, Camat Kedungdung beserta dokumen terkait ADD dan DD se Kecamatan Kedungdung. Selain itu 3 HP milik sang camat juga diamankan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, selain kantor kecamatan, tim penyididik juga melakukan penggeledahan di rumah AJ, di Desa Torjun.

Di rumah ini, penyidik mengamankan 4 buku tabungan, 3 tabungan dantaranya atas nama AJ, dan 1 buku tabungan atas nama Khotijah istri AJ.

“Hingga Kamis (08/12) siang, proses pemeriksaan terhadap AJ masih berlangsung di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampang,” tandasnya. (Isk/Red/TJ)

Kasus OTT Pungli uang DD dan ADD di Sampang, Polda Jatim Tahan Satu Tersangka

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim