Kapolri Perintahkan Kapolsek Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

Kapolri Perintahkan Kapolsek Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

TerasJatim.com, Jakarta – Para Kapolsek di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa (DD) di masing-masing wilayah hukumnya.

Perintah ini disampaikan oleh Kapolri, usai menandatangani kesepakatan (MOU) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa PDTT Eko Sandjojo.

“Pengawasan dana desa ini kita sepakati tunggal yang mengawasi, yaitu Kapolsek dengan Bhabinkamtibmasnya,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jumat (20/10).

Berkaitan dengan itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekan agar tidak ada upaya intervensi kepada jajaran kepolisian yang bertugas mengawasi dana desa di wilayahnya.

“Minggu depan bupati dan wali kota sampai ke camat akan kami kumpulkan. Tidak boleh ada intervensi peran Kapolsek dan Kapolres dalam pengawasan dana desa,” tandas Tjahjo.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, pihaknya siap ikut terlibat dalam mengawasi dana desa. Bahkan ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan seluruh kapolda untuk pelaksanaan di lapangan.

Usai melakukan pendandatangan MOU, Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa PDTT langsung menggelar video conference (vidcon) dengan 33 kapolda serta jajarannya di seluruh Tanah Air.

Dalam vidcon ini Kapolri menyampaikan kepolisian akan ikut berpartisipasi melalui Bhabinkamtibmas yang sudah langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kapolri juga meminta kepada masing masing Kapolda agar memerintahkan Bhabinkamtibmas daerah untuk dapat mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa serta mengamankan pembangunan yang ada di desa.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan kepada Kapolsek untuk ikut mengawasi keterbukaan dana desa kepada publik dan menyampaikan kepada masyarakat desa tentang penggunaan dana desa yang sudah diberikan.

“Hal-hal yang harus di luruskan yaitu mengenai penyaluran dana dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa namun dananya tidak sampai kepada masyarakat desa. Banyak dana-dana yang harusnya tidak ada malah diadakan, dan yang ada justru dianggap tidak ada,” tandasnya.

Kapolri.menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ada anggotanya yang ikut membantu menyelewengkan dana desa. Ia berjanji akan memecat dan memidanakan anggotanya yang terbukti ikut bermain dalam penggunaan dana desa.

“Ada Punishment (hukuman) berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan bukan hanya teguran karena Polri juga ada kewenangan pidana umum,” tegasnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim