Kantor Imigrasi Malang Dekalarasikan ‘Perang Melawan Pungli’

Kantor Imigrasi Malang Dekalarasikan ‘Perang Melawan Pungli’

TerasJatim.com, Malang – Kantor Imigrasi Kelas I Malang Jawa Timur, menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan keimigrasian. Hal ini ditegaskan, lantaran selama ini pelayanan keimigrasian dianggap masih identik dengan pungli.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Novianto mengatakan, sejak dibentuk Satgas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 13 Oktober 2016 lalu, kinerja seluruh pegawai di kantor Imigrasi akan terus dipantau.

“Satgas ini berfungsi untuk mengawasi dan menerima laporan masyarakat jika ada praktek pungli dalam pelayanan keimigrasian terutama pembuatan paspor,” ujar Novianto usai acara Deklarasi Perang Melawan Pungli di Kantor Imigrasi Malang, Rabu (02/11).

Dalam deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Imigrasi Kota Malang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan Deklarasi Perang Melawan Pungli.

Bagi pegawai Kantor Imigrasi yang terbukti masih melakukan praktek pungli, sambung Novi, akan dikenai sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010.

“Sejak dibentuk satgas, sejauh ini masih belum ada laporan masyarakat terkait pungli,” tuturnya.

Menurut Novi, bagian yang paling rawan praktek pungli adalah bidang pelayanan keimigrasian. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan pemantauan pelayanan.

“Saya sering turun langsung untuk melihat bagaimana pelayanan pada masyarakat,” tandas Novi.

Masyarakat yang menemukan adanya pungutan liar di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, dapat menghubungi satgas melalui SMS atau Whatsapp dengan nonor 08118047000 atau di Twitter dengan id @Ronnyfsompie. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim