Hingga Hari Ke-7, Belum Ada Bacaleg DPRD Jatim Yang Mendaftar di KPU

Hingga Hari Ke-7, Belum Ada Bacaleg DPRD Jatim Yang Mendaftar di KPU

TerasJatim.com, Surabaya – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Jatim sudah memasuki hari Ke-7. Namun, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengaku belum menerima satu nama pun Bacaleg dari partai politik (parpol).

Mengingat sebelumnya, KPU Jatim telah mengimbau agar pendaftaran dilakukan seawal mungkin agar mempermudah proses pemberkasan.

“Sampai hari ini belum ada yang daftar,” ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito di kantor KPU Jatim, Rabu (11/07).

Eko menyampaikan, saat ini juga sudah ada dua parpol yang sudah melakukan komunikasi dengan KPU Jatim untuk pendaftaran, yakni, Partai Amanat Nasional (PAN) yang akan mendaftar pada Kamis (12/07) besok, dan Partai Demokrat pada Sabtu (14/07) mendatang.

“PAN sama Demokrat sudah ada komunikasi. Yang lain belum ada pembicaraan sama sekali,” papar pria yang juga mantan ketua KPU Surabaya ini.

Eko menambahkan, pihaknya mengimbau kepada parpol untuk secepat mungkin melakukan pendaftaran. Dikhawatirkan jika semua parpol mendaftar pada hari-hari terakhir akan menggangu proses pemberkasan.

“Kalau semuanya mendaftar hari terakhir, nanti pasti terjadi penumpukan berkas. Tapi prinsipnya kami siap kapan saja,” tukasnya.

Seperti diketahui, KPU Jatim secara resmi membuka pendaftaran Bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pemilu) 2019. Pendaftaran dibuka pada 4-17 Juli 2018. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim