Dugaan Korupsi APBD Nganjuk 2009-2014, Tiap Minggu Ada Panggilan Dari KPK

Dugaan Korupsi APBD Nganjuk 2009-2014, Tiap Minggu Ada Panggilan Dari KPK

TerasJatim.com, Nganjuk – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek APBD Nganjuk tahun 2009 hingga 2014 masih akan terus bergulir.

Usai memanggil para rekanan proyek beberapa waktu lalu, rencananya pekan ini empat pejabat Pemkab Nganjuk akan diperiksa di gedung KPK Jakarta.

Dikabarkan selain empat pejabat tersebut, KPK juga akan memeriksa deretan pejabat dan rekanan Pemkab Nganjuk yang pernah terkait dalam proyek APBD Kabupaten Nganjuk pada  2009 hingga akhir 2014.

Kabarnya dalam minggu-minggu berikut, masih akan banyak pejabat dan rekanan yang dipanggil ke Gedung KPK. Nama-nama mereka sudah masuk daftar panggilan dan sebagian bahkan sudah menerima surat panggilan. “Tinggal menunggu giliran saja,” ujar sumber.

Dalam minggu ini, pemanggilan dan pemeriksaan pejabat Pemkab Nganjuk oleh KPK adalah bagi mereka yang pernah menangani kepanitiaan proyek fisik dalam kurun 2009-2014.

Selain empat pejabat masing-masing HN dan HT, setingkat kasubbag di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Nganjuk, lalu NY dan ER, dua pejabat selevel di Dinas PU Pengairan, kemarin ternyata ada satu lagi pejabat dari Dinas Pertanian Nganjuk bernama IM, yang menjabat salah satu kepala seksi (kasi).

“Tapi yang bersangkutan (IM) tidak hadir ke Jakarta. Keterangannya sakit keras,” ujar sumber tersebut.

Pemanggilan pada minggu berikutnya, yakni yang terkait langsung dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh para rekanan yang sudah dipanggil lebih dahulu ke Jakarta.

Antara lain sejumlah proyek besar yang pernah dikerjakan PU Bina Marga, seperti pembangunan Jembatan Kedungingas, Kecamatan Patianrowo pada 2009 senilai Rp 5,7 miliar, proyek jalan ringroad Nganjuk yang menghubungkan Pehserut-Ringinanom senilai sekitar Rp 10 miliar 2010, proyek Jembatan Kedungdowo yang pernah roboh pada 2013 senilai total sekitar Rp 2,3 miliar, proyek rekonstruksi Jembatan Karangsemi, Gondang yang menelan dana Rp 6,8 miliar, hingga seputar proyek pengaspalan jalan besar-besaran di Nganjuk dalam kurun 2009 sampai 2010.

“Berikutnya menyusul yang diperiksa yang lebih tinggi atau setara kepala dinas, lalu di atasnya kepala dinas,” lanjut sumber. Selebihnya, pada Jumat (11/03) KPK melanjutkan kelompok pemeriksaan terhadap rekanan, yang menurut sumber kali ini mendatangkan dua sosok pemborong terkenal di Nganjuk, masing-masing Harsono dan M. Sulkan.

Kabag Hukum Pemkab Nganjuk Elly Hernantias, mengaku tidak menerima tembusan pemberitahuan dari KPK, perihal agenda pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Memang tidak harus ada tembusan kepada kami. Mungkin langsung ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Pelaksana harian (Plh) Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, juga masih enggan membeberkan gamblang agenda penyelidikan  terhadap pejabat dan rekanan Nganjuk yang disebut masih akan berlangsung setiap minggu, pada pekan-pekan mendatang.

“Penyelidikan masih dalam proses,” tulis Yuyuk singkat, dalam pesan singkatnya. (TJ dari Radar Nganjuk)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim