Diduga Pelaku Tabrak Lari, Sopir Minibus Diamankan Polisi

Diduga Pelaku Tabrak Lari, Sopir Minibus Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Diduga sebagai pelaku tabrak lari, Mukhlisin, (42), warga Bratang Gede Surabaya beserta sebuah mobil minibusnya nopol  L-1419 CS, diamankan anggota Pos Pengamanan (Pos PAM) Panjangjiwo Surabaya, Selasa (27/06).

Danru Pos PAM Panjangjiwo Ipda Suhar Mujijomono menuturkan,  penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima melalui HT, bahwa telah terjadi kecelakaan di depan AWS, yang masuk wilayah hukum Polsek Sokolilo Polrestabes Surabaya. Namun pengemudi mobil dengan ciri-ciri kendaraan roda 4 jenis station wagon nopol L 1419 CS tersebut, dilaporkan kabur.

Atas dasar informasi tersebut, pihaknya mengadakan penyanggongan di jalan Panjanjiwo. “Sesuai informasi yang diterima pelaku melarikan diri ke arah Rungkut atau Tenggilis,” ujarnya.

Dan ternyata benar, tak berapa lama terlihat mobil yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut melintas di depan Pos PAM Panjangjiwo.

Melihat hal itu, sejumlah petugas kemudian melakukan  pengejaran, hingga akhirnya mobil dan pengemudinya berhasil diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil bernama Mukhlisin, warga Bratang Gede 3A No 14 Surabaya itu kemudian diserahkan ke Unit 902 Polsek Sokolilo, guna proses hukum lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim