Bupati Situbondo: TPP Diberikan Agar PNS Tidak Korupsi

Bupati Situbondo: TPP Diberikan Agar PNS Tidak Korupsi
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto

TerasJatim.com, Situbondo – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo dalam pengesahan Anggaran APBD 2018, telah digelar pada Selasa (27/11) lalu.

Terkait kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi PNS yang fantastis, hal tersebut juga ditanggapi oleh Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto.

Menurut Dadang, dengan menganggarkan TPP sebesar Rp51 miliar itu, pihaknya berjanji akan mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (AS) di lingkungan Pemkab Situbondo.

“Pemberian TPP sebenarnya tunjangan kinerja. Seluruh PNS diminta meningkatkan kinerjanya dengan baik, agar TPP yang akan mereka terima tidak berkurang,” kata Dadang, kepada TerasJatim.com, di kantor Pemkab Situbondo, Kamis (30/11) siang.

Menurutnya, pemberian TPP yang akan dimulai per 1 Januari 2018 mendatang itu, diharapkan dapat menambah penghasilan para PNS di luar gaji pokok. Selain itu, agar PNS tidak melakukan praktek curang seperti pungli dan korupsi.

Dadang menjelaskan, tunjangan kinerja diantaranya meliputi kedisiplinan, serta melaksanakan kewajibannya dengan baik. Sedangkan ukuran paling utama yaitu melaksanakan tugas sesuai target.

Lebih jauh Bupati Dadang mengingatkan, agar seluruh kepala SKPD tidak terlalu mudah memberikan fasilitas kredit kepada bawahannya, apalagi sampai melebihi batas gaji yang diterimanya.

Pihaknya akan mengevaluasi, karena dirinya sering mendengar keluhan PNS yang gajinya minus karena dipergunakan membayar cicilan kredit setiap bulannya.(Edo/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim