2 Minggu, 18 Bandit Jalanan di Surabaya Dikerangkeng

2 Minggu, 18 Bandit Jalanan di Surabaya Dikerangkeng

TerasJatim.com, Surabaya – Hanya dalam kurun waktu dua pekan saja, jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan jalanan dengan membekuk 18 orang tersangka.

Ke 18 tersangka tersebut terlibat dalam perkara Curas, Curat dan Curanmor atau yang biasa disebut dengan Kejahatan Jalanan atau 3C.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dari Polrestabes Surabaya untuk memberantas kasus-kasus Street Crime yang berkaitan dengan curas dan curanmor, yang selama ini cukup meresahkan warga kota Surabaya.

“Dalam kurun waktu dua minggu ini, yang belum kita rilis kita sampaikan ke masyarakat, melakukan pengungkapan terhadap 18 kasus berkaitan dengan Street Crime,” ungkapnya saat Press Release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/10).

Dari hasil penyidikan sementara diketahui bahwa beberapa tersangka merupakan residivis. Tercatat 3 orang tersangka pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali. Namun, Dewa tidak menyebutkan kasus yang pernah menjerat pelaku tersebut.

“Ada tiga tersangka yang sudah kedua kalinya,” imbuhnya.

Dewa menjelaskan modus operandi para pelaku antara lain, untuk pencurian dengan kekerasan (curas), dengan cara merampas barang korban, bahkan tak segan melukai korbannya.

“Ada yang memepet korban, kemudian merampas barangnya, kemudian ada juga yang langsung membacok korban,” tukasnya.

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lanjut Dewa, modus yang mereka gunakan adalah membobol rumah dengan cara merusak gembok, maupun mencongkel pintu.

Sementara modus operandi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), adalah dengan merusak rumah kunci dengan memakai kunci palsu.

Selain ke 18 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 4 unit HP, 1 unit notebook, dan uang tunai Rp3,9 juta, serta beberapa peralatan kejahatan, seperti kunci leter C, kunci T, obeng, tang dan gembok. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim