2 Mahasiswa Pengedar Kunci Jawaban UN di Kediri, Ditetapkan Sebagai Tersangka

2 Mahasiswa Pengedar Kunci Jawaban UN di Kediri, Ditetapkan Sebagai Tersangka

TerasJatim.com, Kediri – Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, terus memeriksa intensif dua mahasiswa tersangka pengedar kunci jawaban soal ujian nasional (unas) yang tertangkap pada Rabu sore kemarin (11/05).

Keduanya adalah Affany Ar Rahmadi, 19, mahasiswa asal Dusun Gringging, Desa/Kecamatan Grogol, dan Taufik Handika Zainun, 18, asal Jl Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 11 lembar kertas yang berisi kunci jawaban, satu unit laptop ASUS warna hitam, satu unit printer merek HP putih, dan satu unit modem Smartfren Andromax. Tidak hanya itu, petugas juga menyita tiga telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp 14,2 juta. “Semua kami amankan di Mapolresta,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.

Lanjut Anwar, kedua tersangka diduga mengedarkan kunci jawaban soal unas kepada para siswa yang membutuhkan dengan tarip Rp 60 ribu hingga Rp 120 ribu. “Itu untuk satu paket kunci jawaban,” ungkapnya. Satu paket tersebut berisi empat mata pelajaran (mapel) yang di-unas-kan.

Polisi yang mendapat informasi adanya praktek tersebut, langsung menindaklanjuti dengan proses penyelidikan. “Ternyata benar, ada kunci jawaban yang beredar di kalangan siswa-siswi SMP yang sedang unas,” katanya.

Hingga akhirnya, tim buru sergap (buser) satreskrim menangkap kedua mahasiswa itu pada Rabu sore (11/05), saar berada di sekitar Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku, mencari pembeli dari siswa kelas IX SMP/MTs yang ikut unas, dengan cara mendatangi para pelajar yang berminat di sekolah-sekolah.

Saat menawarkan kunci jawaban itu, keduanya tidak selalu bersama. Affan menjualnya di beberapa wilayah di Kabupaten Kediri. Di antaranya di Grogol, Mojo, dan Tarokan. Sedangkan Taufik yang baru lulus SMA mengedarkan di wilayah Kota Kediri.

“Salah satu tempat yang didatangi Affan di Desa Sonorejo, Grogol. Sedangkan Taufik di Sumberjiput, Rejomulyo, Kota Kediri,” tambah Anwar.

Sebelum memasarkannya, mereka menyurvei terlebih dahulu. Terutama mencari informasi sekolah mana saja yang melaksanakan ujian dengan paper based test (PBT) atau berbasis kertas.

Affan yang saat ini masih berstatus mahasiswa kemudian mendekati siswa di sekitar sekolah itu. “Yang dilakukan Taufik pun demikian,” terangnya.

Di hadapan polisi, keduanya mengaku, memperoleh kunci jawaban tersebut dari Surabaya. Hanya saja, soal pihak yang memberikan kunci jawaban itu pada Affan dan Taufik, Anwar enggan mengungkapkan.

Anwar menyebut, kunci jawaban soal unas tersebut palsu. Makanya, kedua tersangka dijerat dengan KUHP pasal penipuan.

Sampai kemarin, satreskrim masih mengembangkan penyelidikan. Sebab diduga masih ada pengedar kunci jawaban unas ini belum terkuak. “Masih kami kembangkan,” pungkas Anwar.

Indikasi itu bukan sekadar isapan jempol. Pasalnya, di Kecamatan Gurah juga beredar kunci jawaban soal bahasa Inggris, Rabu pagi (11/05). Beberapa siswa bahkan memperbanyak kunci jawaban itu dengan memfotokopinya.

Kemarin, tim gabungan Disdikpora Kabupaten Kediri bersama Polres Kediri melacak beredarnya kunci jawaban soal unas itu. Namun hingga sore sekitar pukul 17.00, mereka tak menemukan bukti.

“Tim kami mengecek langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan tindak kecurangan itu. Namun di lapangan hasilnya nihil,” ucap Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kediri Sunaryo.

Dia mengaku, menerima informasi kunci jawaban itu tak hanya beredar di satu lokasi. Namun ada di beberapa daerah lain. “Sepertinya di Jombang, Nganjuk, dan daerah lain juga ada,” ujarnya.

Sunaryo khawatir, indikasi kebocoran tidak hanya di daerah. Tetapi dari tingkat provinsi bahkan pusat. (Kta/Red/TJ/radarkediri)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim