Wabup Bojonegoro Laporkan Oknum Anggota Dewan Ke Polisi

Wabup Bojonegoro Laporkan Oknum Anggota Dewan Ke Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Saat ini Polres Bojonegoro sedang menanggani dugaan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait penerimaan dana pinjaman modal usaha untuk para pedagang sayur di Bojonegoro, yang diduga dilakukan oleh AW (anggota komisi A DPRD Bojonegoro), dengan pelapor Drs Setyo Hartono MM yang juga Wakil Bupati Bojonegoro.

Terkait laporan Wabup Bojonegoro tersebut, Polres Bojonegor telah melayangkan surat undangan kepada Wabub setyo Hartono MM tetanggal 7/12/15, yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Jeni AL Jauza akan melakukan gelar perkara kamis (10/12) d ruang eksekutif Polres Bojonegoro.

Saat di konfirmasi tentaang surat undangan gelar perkara yang akan dilakukan polres Bojonegoro, Setyo hartono enggan berkomentar panjang.

“Saya belum mengetahui surat tersebut.dan semuanya saya serahkan kepada pengacara saya.” Ungkap Setyo Hartono’ kepada TerasJatim.com, di kantornya Selasa (08/12).

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Jeni AL Jauza  mengatakan, bahwa untuk hal tersebut sebaiknya lewat Kasubag Humas saja, sebab pihaknya hanya pada tataran teknis perkara.

Sementara itu saat dihubungi TerasJatim.com, Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki, mengaku belum tahu detail suratnya, dan berjanji segera koordinasi dengan pihak Reskrim. (Exo/Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim