Untuk Yang Ketiga Kalinya, WNI Disandera Kelompok Militer di Filipina

Untuk Yang Ketiga Kalinya, WNI Disandera Kelompok Militer di Filipina
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi

TerasJatim.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia, melalau Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengecam keras atas kembali terjadinya aksi penyanderaan terhadap tujuh warga negara Indonesia di perairan Sulu, pada Senin (19/06) lalu.

Dikabarkan, ada tujuh anak buah kapal TB Charles yang berkewarganegaraan Indonesia yang saat itu tengah membawa batubara dari Filipina ke Indonesia.

“Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan warga Indonesia oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadian yang ketiga kalinya ini, sangat tidak dapat ditoleransi,” ujar Menteri Retno, Jumat (24/06).

Retno menganggap, pemerintah Filipina terkesan melakukan pembiaran sehingga kelompok Abu Sayyaf leluasa melakukan aksinya. Pemerintahan Filipina dianggap tidak mengevaluasi kesalahan dan memperketat pengamanan di Laut Sulu, Filipina Selatan.

“Pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan. Sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar,” tandas Retno.

Pemerintah RI berjanji akan melakukan segala cara untuk menyelamatkan mereka. Untuk itu, pihaknya dan tim penyelamat akan membahas hal ini di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Kemananan (Kemenkopolhukam) guna menetapkan langkah strategis.

Seperti yang tengah ramai diberitakan, tujuh warga Indonesia yang merupakan anak buah kapal TB Charles disandera oleh sempalan kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan, Senin (19/06) lalu. Sementara enam ABK lainnya yang dilepaskan oleh penyandera menyatakan bahwa tujuh teman mereka itu disandera.

Penyandera meminta uang tebusan sebanyak 20 juta ringgit atau setara Rp 65 miliar serta merampas barang-barang dan peralatan canggih TB Charles.

Penyanderaan ini merupakan kali ketiga dilakukan Abu Sayyaf terhadap warga Indonesia. Setelah beberapa saat yang lalu dua kapal yang ABK-nya WNI sempat disandera. Setelah melalui berbagai macam proses perundingan, merek kemudian dibebaskan. (Her/Kta.Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim