Unjuk Kekuatan, Pacitan Siap Laksanakan PPKM Darurat

Unjuk Kekuatan, Pacitan Siap Laksanakan PPKM Darurat

TerasJatim.com, Pacitan – Menindaklanjuti kebijakan Presiden terkait pemberlakuan Pengendalian dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kabupaten Pacitan Jatim, siap melaksanakannya.

Hal itu diutarakan Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat Gelar Apel Pasukan di Mapolres setempat, Sabtu (03/07/2021).

Wiwit mengatakan, PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021, tidak lain karena permasalahan Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dalam beberapa waktu terakhir meningkat tajam.

Untuk itu, kata dia, dalam pelaksanaan PPKM Darurat diperlukan sinergi yang kuat antara TNI, POLRI dan Pemda sebagai ujung tombak.

“Seluruh stake holder harus bisa bersinergi. Karena dengan bersinergi kita dapat mensukseskan kegiatan PPKM Darurat sehingga trend perkembangan Covid-19 dapat segera turun dan masyarakat dapat beraktivitas normal kembali,” ujar Wiwit.

“Sukses itu melalui kebersamaan, tidak ada kesuksesan sendiri-sendiri. Setelah ini agar dilaksanakan show of force (unjuk kekuatan) untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kita siap dalam melaksanakan PPKM darurat,” sambungnya.

Kepada peserta apel, Wiwit meminta agar melaksanakan imbauan kepada masyarakat, bahwa PPKM darurat sudah mulai dilaksanakan. “Laksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, pedagang, tempat wisata, tempat usaha, dan tempat ibadah untuk memahami dan mengetahui terkait kegiatan PPKM darurat dan apa saja pembatasannya,” tegasnya.

Di hari pertama, kata Wiwit, pihaknya akan meningkatkan operasi yustisi yang berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait. Dalam pelaksanaan operasi yustisi itu diharapkan agar melengkapi segala aturan terkait PPKM Darurat.

“Hari kedua pengecekan kepatuhan masyarakat terkait PPKM darurat. Hari ketiga dan selanjutnya bisa dilakukan penindakan, mulai dari hukuman sosial, disiplin maupun dengan tidakan hukum tilang, tipiring, dan lain-lain, agar dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan dan pengadilan terkait tindakan hukum yang dapat dilaksanakan selama PPKM Darurat,” terangnya.

Di samping itu, Kapolres Pacitan meminta kepada Pemkab Pacitan untuk mematikan lampu penerangan jalan mulai pukul 20.00 WIB. Hal itu merupakan salah satu upaya dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Sementara itu, kepada fungsi terkait Sabhara, Bhabinkamtibmas, Rekskrim dan Intel, Wiwit meminta agar digiatkan patroli di pemukiman masyarakat dan objek-objek vital. Kemudian, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar stake holder untuk mensosialisasikan kegiatan PPKM Darurat.

“Utamakan jaga kesehatan masing-masing personel dan jaga imunitas. Tetap gunakan masker saat kegiatan apapun. Upaya mencapai herd imunity dengan menggiatkan vaksinasi dan segera berkoordiansi dengan dinas terkait untuk pembentukan pos penyekatan. Semoga grafik Covid-19 segera menurun,” imbuhnya.

Selanjutnya dilaksanakan show of force dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Pacitan dengan rute, start di depan Mapolres Pacitan Jalan A. Yani menuju Jalan Jend Sudirman, kemudian lanjut ke Jalan KA Petung, JLS, Jl. Letjen R. Suprapto dan finish di depan Mapolres Pacitan. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim