Tak Dibayar Penuh, Saksi Pemilu ini Posting Status di Grup FB Media Bojonegoro

Tak Dibayar Penuh, Saksi Pemilu ini Posting Status di Grup FB Media Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Merasa dibodohi, pemilik akun Facebook dengan nama Nurul Huda memposting keluhan atas tidak terbayar penuhnya upah saksi dalam Pemilu 17 April lalu.

Dalam status yang diunggah di Grup FB Media Bojonegoro itu, Nurul Huda meminta petinggi salah satu partai di Bojonegoro agar merespon hal tersebut.

Selain mengunggah status, akun FB Nurul Huda juga melampirkan foto surat resmi dari partai tersebut terkait besaran upah saksi yang berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta sesuai tempat dan cakupan tugas masing-masing saksi.

“Yang terhormat……. Bapak Ibuk petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) wilayah Bojonegoro jangan bodohi kami…….. Kami kerja menjadi saksi dengan tenaga dan fikiran….. berangkat jam 7 pagi pulang jam 1 malam…… tolong hak kami jangan anda potong…..,” demikian penggalan status yang diunggah.

Dalam status itu, pemilik akun juga menyatakan, upah saksi yang akan diberikan kepadanya sebesar Rp200 ribu, namun menurutnya hanya diberikan senilai Rp150 ribu. Berarti ada potongan sebesar Rp50 ribu.

Dari pantauan TerasJatim.com Rabu (24/04/19) dini hari, unggahan  tersebut menuai ratusan komentar beragam dari member grup FB Media Bojonegoro. Mulai dari yang sekadar iseng lucu-lucuan, komentar senasib bahkan ada yang berkomentar agar tidak menyalahkan partai.

Komentar pemilik akun FB Adin Gypsum ini misalnya. Ia berkomentar agar jangan menyalahkan partai, karena dirinya yakin 100 persen bahwa upah saksi telah dicairkan sesuai surat resmi. “Hhh…. jgn salahkan partainya saya yakin 100% dari atas udah cair sesuai nominal tp yang dibawah2nya yang gak bener,” tulis pemilik akun Adin Gypsum mengomentari.

Sementara, pemilik akun FB bernama Paejo menyatakan, bahwa dirinya juga menjadi saksi dari PDIP dalam Pemilu. Ia berkomentar, awalnya dijanjikan upah Rp150 ribu, namun saat malam hari H ia dihubungi Kordes bahwa yang Rp50 ribu tidak jadi cair.

“Maka saya disuruh tidak usah datang ke TPS (oleh Kordes, red) untuk menjadi saksi……terus saya dapat 100 hanya cuma2 tanpa kerja,” kata dia dalam komentar tersebut.

Selain itu, masih ratusan komentar lainnya yang isinya beragam. Tak sedikit pula yang menganggap bahwa unggahan status pemilik akun FB Nurul Huda tersebut bodoh, dan bisa mengakibatkan masalah hukum. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim