Rapat Paripurna DPR, Setujui Tito Karnavian Sebagai Kapolri

Rapat Paripurna DPR, Setujui Tito Karnavian Sebagai Kapolri

TerasJatim.com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Senin (27/6), menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri. Persetujuan pada sidang paripurna DPR ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III, pekan lalu.

Secara aklamasi, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan Tito lolos uji kelayakan dan kepatutan.

“Apakah disetujui ?” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (27/06).

“Setujuuu..,” sahut  seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu Selanjutnya pimpinan sidang, Fadi Zon mengetuk palu tanda pengesahannya.

DPR akan menyerahkan tahap berikutnya pada Presiden Joko Widodo untuk kemudian melantik Tito Karnavian sebagai Kapolri yang baru.

Sementara, sebelumnya Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Rapat Paripurna tersebut menjelaskan, Rapat Pleno Komisi III pada Kamis (23/06) telah sepakat dan menyetujui pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti serta pengangkatan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Kesepakatan itu menurut dia diambil setelah seluruh fraksi memberikan pandangannya dan semuanya aklamasi memberikan persetujuan. “Kami menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak menjadi Kapolri,” ujarnya.

Menurutnya, atas dasar itulah Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Pengajuan nama Komjen Pol Tito Karnavian ke DPR oleh Presiden Jokowi untuk calon Kapolri sempat menuai polemik. Dikhawatirkan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri ke depan, Tito akan mendapatkan kendala karena faktor angkatan dan senioritas. Namun hal tersebut sudah dibantah secara tegas oleh Kapolri Jendral Badrodin Haiti. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim