Ramai Pemberitaan Dugaan Kecurangan Proyek Rigid, Kadin PU Bina Marga Bojonegoro Tak Bersuara

Ramai Pemberitaan Dugaan Kecurangan Proyek Rigid, Kadin PU Bina Marga Bojonegoro Tak Bersuara

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus dugaan pengerjaan asal-asalan proyek peningkatan jalan poros penghubung kecamatan dengan nilai puluhan miliar di Kabupaten Bojonegoro Jatim, yang disorot sejumlah pihak, salah satunya LSM KPK-Tipikor, nampaknya akan menjadi polemik dan terus disoal hingga ke ranah hukum.

Ketua DPD KPK-Tipikor Bojonegoro melalui wakilnya Abah Sholi, menyatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan penggarapan tidak sesuai spek yang dilakukan pelaksana proyek jalan rigid yang digelontor dengan dana APBD 2021 ini.

“Kami tetap komitmen untuk mengawasi penggunaan anggaran negara atau daerah sesuai fungsi kami. Sepanjang data yang kami dapat, banyak ditemukan indikasi kecurangan yang berpotensi merugikan negara,” ujar dia, Senin (18/10/2021)

Ia pun menduga, sistem pengawasan dari pihak leading sektor dalam hal ini Dinas PU Bina Marga, dinilai masih sangat minim dan tidak terukur.

Pihaknya menduga, akibat tidak ketatnya pengawasan pihak terkait, maka kontraktor penggarap leluasa berbuat semaunya.

“Selain minim K3, strauss, besi dan volume beton asal-asalan, temuan terbaru kami, pengurukan bahu jalan atau barem (berm) jalan menggunakan tanah. Selain itu ada lagi indikasi penjualan tanah galian TPT dan perbuatan asal-asalan lainnya di sejumlah titik penggarapan paket rigid tersebut,” pungkasnya, sembari menyebut bahwa ada korban laka akibat tidak ada rambu proyek.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/pelaksana-proyek-jalan-rp28-m-jipo-gunungsari-bojonegoro-abaikan-keselamatan/

Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, Retno Wulandari, yang dikonfirmasi TerasJatim.com terkait hal tersebut hanya diam seribu bahasa.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/dinilai-pengerjaannya-asal-asalan-proyek-jalan-rigid-miliaran-di-bojonegoro-akan-dilaporkan-ke-kpk/

Dihubungi melalui chatt WA pribadinya, terlihat hanya dibaca tanpa memberikan tanggapan. Begitu pula saat dihubungi melalui fasilitas telephon juga tidak merespon.

Sementara, sumber lain di TerasJatim.com menyebutkan, jika ramainya pemberitaan kasus tersebut saat ini menjadi perhatian oleh aparat hukum terkait. “Infonya pihak Kejati (Kejaksaan Tinggi) sedang bersiap untuk turun ke lapangan,” tandas seorang sumber. (Tim/Ed/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim