Pelaksana Proyek Jalan Rp28 M Jipo-Gunungsari Bojonegoro Abaikan Keselamatan

Pelaksana Proyek Jalan Rp28 M Jipo-Gunungsari Bojonegoro Abaikan Keselamatan

TerasJatim.com, Bojonegoro – Proyek peningkatan jalan poros Jipo Kepohbaru-Gunungsari Baureno Bojonegoro Jatim, dengan total anggaran Rp28 Miliar lebih dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, selain minim rambu peringatan (safety), pelaksana juga tidak memasang flagman untuk mengatur arus lalu lintas pengendara.

Hal itu seperti disampaikan Ketua DPD Komisi Pengawasan Korupsi Tipikor (KPK Tipikor) Kabupaten Bojonegoro, Amir Fatah, setelah melakukan kegiatan pengawasan dengan menyusuri jalur proyek jalan rigid beton tersebut yang membentang di kawasan timur Bojonegoro itu, Sabtu (02)10/2021).

“Ya, kita dapati pelaksana proyek pengerjaan jalan rigid ini mengabaikan hak-hak pengguna jalan. Yang paling nampak adalah minimnya rambu dan pengatur arus kendaraan yang melintas,” ujar Ketua LSM yang berpusat di Jakarta ini.

Akibatnya, kata Amir, sering terjadi penumpukan kendaraan dari dua arah di satu lajur jalan yang dilalui. Parahnya, lanjutnya, persoalan seperti ini tak jarang memicu emosi para pengguna jalan, jika tak saling mau mengalah.

“Ini disepelekan oleh pelaksana proyek, padahal bisa berdampak kericuhan antar pengendara. Belum lagi jika sesama roda empat yang saling adu kepala di tengah lajur jalan, mau mundur bisa berisiko tergeelincir dan ban tertusuk besi cor. Kan kacau ini safety-nya,” tukas dia.

Hal ini menurutnya merupakan ndikator mendasar soal kelalaian K3 yang seharusnya menjadi prioritas utama pelaksana proyek. Artinya, jika hal kecil diabaikan, patut diduga pelaksana proyeknya asal-asal dan ujung-ujungnya patut diduga merugikan masyarakat.

“Kita banyak mendapat informasi adanya dugaan ketidaksesuaian penggarapan, ada yang soal Strauss asal-asalan, besi rangka yang tidak sesuai spek dan ada lagi patahnya rigid beton padahal masih proses pengerjaan,” paparnya..

Atas banyaknya temuan yang diterima, pihaknya akan turun untuk mengawasi proyek jalan rigid di sejumlah titik, termasuk jalur Medalem hingga jalur Temayang. Ia memastikan, jika mendapatkan bukti akurat terkait indikasi main-main proyek tersebut maka akan membawanya ke ranah hukum dengan back-up langsung tim Jakarta.

Sementara itu, Sulikin, satu diantara warga sekitar pengerjaan peningkatan jalan Jipo-Gunungsari membenarkan persoalan minimnya safety pengerjaan proyek tersebut. Bahkan, tak sedikit yang mengaku tak habis pikir dengan cara kerja pihak pelaksana proyek yang abai akan hak pengguna jalan.

“Masa proyek 28 miliar kok tidak kuat menggaji flagman untuk mengatur arus kendaraan. Kan biasanya ada yang ngatur agar kendaraan bisa gantian melintas,” ujar lelaki paruh baya yang mengaku pernah menjabat ketua RW ini. (Tum/Gm/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim