Pria asal Tuban Nekat Habisi Wanita Cantik di Kamar Hotel, Ini Motifnya

Pria asal Tuban Nekat Habisi Wanita Cantik di Kamar Hotel, Ini Motifnya

TerasJatim.com, Kediri – Kasus pembunuhan wanita cantik di kamar 421 Hotel Lotus Kota Kediri akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka, 1 diantaranya adalah pelaku utama.

Kapolres Kota Kediri, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pelaku utama bernama Refi Purnomo, pria 23 tahun, warga asal Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Jatim. Refi nekat menghabisi nyawa MY, perempuan muda berusia 16 tahun asal Bandung Jabar.

Eko menjelasakan, kejadian bermula saat Refi yang sehari-hari menjalankan usaha online ini menghubungi korban MY melalui aplikasi MiChat dengan maksud mem-bookingnya. Begitu tarif sekali kencan disepakati yakni Rp 700.000, pelaku langsung meluncur ke Hotel Lotus tempat korban menginap dengan memakai jasa ojek online.

Selesai kencan, masalah timbul. Pelaku Refi menolak membayar penuh. Dia hanya bersedia membayar Rp 300.000 sehingga membuat korban MY marah. Cekcok pun tak terhindarkan. Korban MY yang merasa ditipu akhirnya marah sambil berteriak-teriak.

Lantaran emosi, pelaku menjadi kalap. Sebilah pisau dia tikamkan ke tubuh korban MY sebanyak 7 kali. Begitu melihat korban tergeletak, Refi langsung angkat kaki meninggalkan hotel. Pelaku kembali memakai jasa ojek online.

“Pelaku RP sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan korban MY melalui aplikasi MiChat. Pelaku sepakat menggunakan jasa MY dengan harga 700 ribu rupiah. Tetapi setelah melakukan hubungan intim, RP hanya bisa membayar korban sebesar 300 ribu rupiah. Selanjutnya terlibat adu mulut hingga RP menusuk korban tujuh kali di bagian tubuhnya,” terang Eko, saat merilis kasus ini beberapa waktu lalu.

Eko menambahkan, berbekal rekaman CCTV milik hotel, polisi akhirnya dapat mengungkap kasus tersebut.

“Diketahui pelaku RP ini menggunakan jasa ojek online. Plat kendaraan yang digunakan oleh driver ojek online terlihat jelas dalam rekaman CCTV. Setelah dimintai keterangan, driver ojek online memberikan informasi titik penjemputan dan pengantaran pelaku sesuai dengan data di aplikasi,” beber Eko.

Eko menyebut, pelaku Refi ditangkap di tempat kosnya di Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Kamis (04/03/21) sore.

Selain Refi, polisi juga menetapkan 2 tersangka lain, yakni D (22) pacar korban dan R (40) kakak D. Keduanya diduga terlibat dalam kasus prostitusi online terhadap korban yang masih di bawah umur.

Selain itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bantal, 1 pisau, kain motif kotak-kotak, helm, jaket, tas selempang dan HP warna hitam.

Para tersangka kini sudah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan di Mapolresta Kediri. (Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/diduga-jadi-korban-pembunuhan-perempuan-cantik-ditemukan-tewas-di-kamar-hotel/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim