Polres Blitar Kota Borong 1945 Bendera Merah Putih Untuk Dibagikan ke Warga

Polres Blitar Kota Borong 1945 Bendera Merah Putih Untuk Dibagikan ke Warga

TerasJatim.com, Blitar – Polres Blitar Kota memborong 1.945 bendera merah putih yang dijual pedagang kali lima di Kota Blitar. Aksi borong bendera ini dilakukan untuk membantu para pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Ribuan bendera merah putih tersebut kemudian dibagikan ke masyarakat untuk dikibarkan di rumahnya masing-masing.

Aksi borong bendera merah putih ini dilakukan para Kabag, Kasat, dan Kapolsek di 9 wilayah hukum Polres Blitar Kota. Mereka ini datang ke sejumlah lapak pedagang bendera merah putih di beberapa tempat, baik di Kota Blitar dan juga di wilayah Polsek.

“Saat kita tanya, pedagang mengaku omset penjualan bendara merah putih sangat menurun,” jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Sabtu (14/08/21).

Penurunan omset penjualan bendera ini dikarenakan warga memilih untuk tidak membeli bendera baru pada tahun ini. Banyak warga yang memilih mengibarkan bendera lama mereka.

Untuk membantu ekonomi para pedagang kecil tersebut Polres Blitar Kota memborong bendera merah putih dengan total 1945 buah.

Selanjutnya bendera-bendera tersebut dibagikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.

“Bendera ini kita bagikan melalui Bhabinkamtibmas untuk dikibarkan di rumah-rumah warga, sekaligus ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air pada hari Kemerdekaan RI ke-76,” tandas Yudhi.

Yudhi juga menghimbau masyarakat untuk memasang bendera dimasing-masing rumahnya, selain itu bendera merah putih juga bisa dipasang di kendaraan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim