DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Soal Sengketa Ijen

DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Soal Sengketa Ijen

TerasJatim.com, Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar hearing menyusul aduan dari sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terkait persoalan sengketa Ijen.

Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, serta diikuti sejumlah anggota dewan dan perwakilan eksekutif di ruang rapat khusus dewan setempat, pada Jumat (13/08/21).

Perwakilan salah satu LSM, Sulaiman Sabang mengatakan, terkait persoalan tapal batas Ijen antara Banyuwangi dan Bondowoso ada indikasi unsur politis.

“Dimana persoalan yang ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi saat di Surabaya, itu syarat dengan politik yang didramatisasi sehingga terjadi seperti itu,” ucap Ketua LSM Gerak ini.

Diketahui, pada awal Juni kemarin, Bupati Banyuwangi menandatangani surat pelepasan terkait batas daerah Kawah Ijen menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, jika tidak ada kesepakatan terkait batas daerah, pihaknya pun sudah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna memperjuangkan aset yang memang milik Banyuwangi, bukan sebagian menjadi wilayah kabupaten lain.

“Karena ada beberapa hal yang wajib dilakukan tetapi tidak dilakukan, di sini ada (indikasi) balas dendam dalam hal politik terhadap Banyuwangi,” imbuh Sulaiman.

Sulaiman melanjutkan, hal itu sangat jelas terlihat saat beberapa kali pertemuan antara Pemerintah Banyuwangi dan Bondowoso bersama Pemprov Jatim, serta Kemendagri.

“Banyuwangi memiliki data yang konkrit, sementara Bondowoso hanya memiliki satu data, namun data itu tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk memiliki sebuah wilayah,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan bergabung bersama para LSM di Banyuwangi untuk bersatu memperjuangkan aset yang memang menjadi hak milik Banyuwangi.

“Kami akan berkirim surat ke Kemendagri, karena disana alat domainnya. Kami tidak akan mengirim ke DPR Provinsi atau pun DPR Pusat, karena kami tahu ini akan dijadikan bola politik,” tegasnya.

Pihaknya pun melakukan langkah ini bukan karena mendukung ataupun tidak mendukung Bupati Banyuwangi. Akan tetapi demi kepentingan Banyuwang bersama. “Ini murni untuk kepentingan Banyuwangi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono menyampaikan, dirinya juga menyadari bahwa sub Ijen semuanya masuk wilayah Banyuwangi.

“Beliau-beliau sepakat solusinya yang terpenting bagaimana. Solusinya adalah sebelum ini ditetapkan oleh Mendagri, maka beberapa LSM itu untuk berkirim surat ke Mendagri, supaya tetap ditetapkan batas kawah Ijen ini, karena secara yuridis dan lain sebagainya memang milik Kabupaten Banyuwangi,” urai Ruli biasa disapa.

Sebagai informasi, selain sengketa Ijen, sejumlah LSM yang datang ke DPRD Banyuwangi juga mengadukan terkait persoalan sejumlah pejabat kepala dinas yang merangkap jadi Plt, serta persoalan BSI atau tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi.

“Untuk persoalan yang lain nanti kita tindak lanjuti,” tandas Ruli. (Nng/Red/Tj/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim