Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti

Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti

TerasJatim.com, Surabaya – Untuk pertama kalinya di Indonesia, Ditreskrimum Polda Jatim bakal menggelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrumum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama sepekan, mulai 24 hingga 30 September 2019, yang digelar di halaman Mapolda Jatim, Jalan A. Yani Surabaya.

Leo, sapaan Leonard mengatakan, terdapat ribuan kendaraan yang bakal digelar pada kegiatan tersebut. Jika ada masyarakat yang mengaku sebagai pemiliknya, maka mereka wajib membawa BPKB dan STNK plus laporan polisi. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa kendaraan tersebut hilang dan dapat ditemukan kembali.

“Kami akan mengembalikan kendaraan yang hilang kepada pemiliknya jika pemiliknya memiliki bukti seperti laporan polisi, STNK dan BPKB sesuai kendaraan yang hilang,” katanya, Jumat (20/09/19).

Leo menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. “Jadi sekali lagi, bukan hanya di Polda Jatim yang akan menggelar kegiatan gebyar ini, namun di Polres yang ada di jajaran Polda Jatim juga mengelar kegiatan serupa,” sambung dia.

“Ribuan barang bukti ranmor yang digelar ini, bukan hanya dari hasil kejahatan pencurian kendaraan, namun juga dari hasil penggelapan dan sebagainya,” pungkasnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim